refubliknews.com,- JAKARTA – Praktisi hukum Darsuli menyoroti pentingnya menjaga integritas aparat penegak hukum menyusul penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri. Menurutnya, perkara tersebut menjadi ujian besar bagi kredibilitas institusi penegak hukum sekaligus berpotensi memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di Indonesia.
Darsuli menilai, kasus yang menyeret mantan Jampidsus tidak dapat dipisahkan dari sejumlah perkara besar yang selama ini menjadi perhatian publik, termasuk dugaan korupsi di PT Asabri maupun perkara lain yang melibatkan aparat penegak hukum.
Ia menilai muncul kesan bahwa sejumlah perkara baru diproses ketika terjadi dinamika atau ketegangan antarpenegak hukum. Kondisi tersebut, menurutnya, menimbulkan pertanyaan publik mengenai konsistensi dan independensi dalam penegakan hukum.
“Situasi ini membuktikan bahwa ada perkara yang selama ini mengendap. Baru kemudian muncul ketika terjadi dinamika antara kepolisian dan kejaksaan,” ujar Darsuli kepada media, Senin (13/7).
Menurutnya, apabila aparat penegak hukum bekerja secara profesional, setiap dugaan tindak pidana seharusnya diproses sejak awal berdasarkan alat bukti yang dimiliki tanpa harus menunggu munculnya konflik atau dinamika antarlembaga.
“Soal Asabri misalnya, atau perkara lainnya, semestinya sejak awal sudah diusut. Tidak perlu menunggu situasi seperti sekarang,” katanya.
Darsuli menegaskan, praktik penundaan penanganan perkara dapat mencederai prinsip kepastian hukum sekaligus memunculkan persepsi negatif terhadap independensi aparat penegak hukum.
“Ini memberi kesan bahwa ada perkara yang diendapkan. Padahal penegakan hukum harus dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa perkara yang melibatkan pejabat penegak hukum memiliki dampak jauh lebih besar dibanding perkara korupsi pada umumnya karena menyangkut kredibilitas lembaga penegak hukum.

“Kalau aparat penegak hukumnya saja bermasalah, bagaimana mereka akan membersihkan perkara-perkara korupsi? Ini yang kemudian berdampak pada menurunnya kepercayaan publik,” ujarnya.
Darsuli juga meminta kepolisian maupun kejaksaan memastikan seluruh proses hukum berjalan profesional, independen, dan bebas dari kepentingan institusi agar tidak memperkuat persepsi adanya rivalitas antarlembaga penegak hukum. Ia menilai transparansi dalam setiap tahapan penyidikan menjadi faktor penting untuk menjaga legitimasi proses hukum di mata masyarakat.
Menanggapi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang turut disangkakan, Darsuli menjelaskan bahwa penyidik pada umumnya akan menelusuri asal-usul aset maupun kekayaan yang diduga berasal dari tindak pidana.
“Logika TPPU sederhana. Setiap harta atau aset yang tidak dapat dipertanggungjawabkan asal-usulnya dapat ditelusuri dan dijadikan objek penyidikan TPPU apabila diduga berasal dari hasil tindak pidana,” jelasnya.
Karena itu, menurutnya, seluruh aset yang ditemukan dalam proses penyidikan harus dibuktikan asal-usul serta keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi melalui mekanisme pembuktian yang sah di pengadilan.
Di akhir keterangannya, Darsuli berharap penanganan perkara tersebut menjadi momentum untuk memperkuat integritas aparat penegak hukum dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan di Indonesia.
“Yang paling penting sekarang adalah memastikan proses hukumnya berjalan transparan, profesional, dan berdasarkan alat bukti, sehingga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dapat dipulihkan,” tutup Darsuli.
RN/ Sulaeman /red






