refubliknews.com – Kalbar || Presiden Prabowo Subianto menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) senilai total Rp240 miliar untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat (Kalbar). Bantuan tersebut disalurkan secara bertahap kepada pemerintah provinsi dan sejumlah pemerintah kabupaten/kota.
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, bantuan tahap pertama sebesar Rp200 miliar telah ditransfer kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan 10 pemerintah kabupaten/kota.
“Tahap pertama sudah turun Rp200 miliar dan itu langsung ditransfer kepada Pak Gubernur maupun kepada bupati-bupati terkait,” kata Raja Juli dalam rapat koordinasi penanganan karhutla di Ketapang, Kalimantan Barat, Jumat (23/10/2026).
Setelah penyaluran tahap pertama, pemerintah kembali mengajukan permohonan bantuan kepada Presiden Prabowo untuk sejumlah daerah yang belum menerima alokasi dana. Pengajuan tambahan tersebut mempertimbangkan kondisi serta tingkat eskalasi kebakaran hutan dan lahan di masing-masing wilayah.
Presiden kemudian menyetujui tambahan bantuan untuk empat kabupaten, yakni Mempawah, Landak, Sekadau, dan Sanggau. Menurut Raja Juli, dana tambahan tersebut telah masuk ke rekening masing-masing pemerintah daerah sekitar dua hari sebelum pernyataan itu disampaikan.
Dengan tambahan tersebut, total Bantuan Presiden untuk penanganan karhutla di Kalimantan Barat mencapai Rp240 miliar.
“Jadi total bantuan Presiden untuk penanganan karhutla dalam bentuk Banpres total Rp240 miliar,” ujarnya.
Raja Juli meminta pemerintah daerah memanfaatkan bantuan tersebut secara maksimal dan sesuai dengan peruntukannya. Ia juga mengingatkan para kepala daerah agar penggunaan anggaran mengacu pada surat edaran yang telah diterbitkan Menteri Dalam Negeri.
“Jadi supaya bupati bisa memanfaatkan secara maksimum apa yang sudah diberikan ini sesuai dengan peruntukannya, sesuai dengan surat edaran yang sudah diterbitkan oleh Pak Mendagri,” tuturnya.
Ia menegaskan, penggunaan dana bantuan perlu disesuaikan dengan kebutuhan penanganan karhutla di daerah masing-masing agar upaya pengendalian kebakaran dapat berjalan efektif.
Selain melalui Banpres yang dikelola pemerintah daerah, penanganan karhutla di Kalimantan Barat juga didukung berbagai langkah operasional pemerintah pusat. Dukungan tersebut antara lain berupa operasi modifikasi cuaca (OMC) dan pemadaman melalui metode water bombing.
Upaya tersebut melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Kementerian Kehutanan, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya.
Dengan demikian, Banpres senilai Rp240 miliar menjadi salah satu bentuk dukungan pendanaan bagi pemerintah daerah dalam menangani karhutla, yang pelaksanaannya diharapkan sesuai kebutuhan lapangan dan ketentuan penggunaan anggaran.***
RN/raffa christ manalu/red






