Jakarta Pusat – Aparat gabungan Tiga Pilar terus memberikan perhatian dan pelayanan kepada warga terdampak kebakaran melalui Pos Terpadu Kebakaran yang berlokasi di Masjid Al Ittihadiyah, Jalan Tanah Tinggi IV, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026).
Pos terpadu tersebut dibentuk sebagai upaya memberikan pengamanan, pelayanan, serta dukungan kepada warga yang saat ini masih berada di lokasi pengungsian pascakebakaran. Kegiatan melibatkan personel dari Polsek Johar Baru, Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Satpol PP, serta unsur Kelurahan Tanah Tinggi.
Sebanyak sembilan personel gabungan diterjunkan untuk memastikan situasi di lokasi pengungsian tetap aman dan kondusif. Selain melakukan pengamanan, petugas juga memberikan penguatan moril kepada para korban serta mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan selama berada di area pengungsian.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan bahwa kehadiran Pos Terpadu merupakan bentuk kepedulian dan komitmen Polri bersama unsur pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang terdampak musibah.
“Keselamatan, keamanan, dan kenyamanan warga terdampak menjadi prioritas utama. Melalui Pos Terpadu ini, kami hadir untuk memastikan para korban mendapatkan pelayanan, perlindungan, serta dukungan moril sehingga dapat menjalani masa pemulihan dengan lebih baik,” ujar Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, menegaskan bahwa jajaran Polsek Johar Baru akan terus bersiaga dan berkoordinasi dengan seluruh unsur terkait guna menjaga situasi tetap aman selama proses penanganan pascakebakaran berlangsung.
“Kami mengimbau seluruh warga di lokasi pengungsian untuk tetap menjaga ketertiban, saling membantu, dan segera berkoordinasi dengan petugas apabila membutuhkan bantuan. Kehadiran personel di Pos Terpadu ini merupakan bentuk pelayanan Polri agar masyarakat merasa aman dan terlindungi,” kata Saiful.
Dengan adanya Pos Terpadu Kebakaran Tiga Pilar, diharapkan kebutuhan dasar para korban dapat terlayani dengan baik serta situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan pengungsian tetap terjaga kondusif selama masa penanganan dan pemulihan pasca kebakaran.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)






