Polsek Metro Tanah Abang Gelar Razia Stasioner Antisipasi Guantibmas, Dua Pembawa Tramadol Diamankan

Jakarta Pusat – Polsek Metro Tanah Abang menggelar kegiatan razia stasioner dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas (Guantibmas) pada Minggu (1/6/2026) dini hari. Kegiatan yang berlangsung mulai dini hari tersebut dipimpin langsung oleh Perwira Pengendali Polsek Metro Tanah Abang, Ipda Bambang, dengan melibatkan 14 personel gabungan dari fungsi Samapta dan Lalu Lintas.

Sebelum pelaksanaan razia, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan. Razia stasioner dilaksanakan di Jalan KS Tubun Raya, Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kegiatan ini difokuskan untuk mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan jalanan, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengendara yang melintas. Pemeriksaan meliputi pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan, identitas pengendara, serta pemeriksaan barang bawaan guna mengantisipasi adanya kepemilikan senjata tajam, narkotika, maupun barang berbahaya lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada para pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menjaga keselamatan selama berkendara, serta menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan tindakan kriminal. Pengendara yang tidak ditemukan melakukan pelanggaran maupun membawa barang terlarang dipersilakan melanjutkan perjalanan setelah mendapatkan edukasi dan imbauan secara humanis.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang berinisial M.W dan M.C yang kedapatan membawa obat-obatan terlarang jenis Tramadol. Kedua orang tersebut beserta barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Metro Tanah Abang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan bahwa Kegiatan razia stasioner ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Metro Tanah Abang dalam menekan angka kriminalitas dan mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah Jakarta Pusat. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

Kapolsek Metro Tanah Abang Akbp Dhimas Prasetyo, menyatakan bahwa Polsek Metro Tanah Abang berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan kepolisian yang bersifat preventif dan preemtif guna mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, serta terbebas dari berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Pos terkait