Jakarta Pusat — Polsek Johar Baru menyerahkan kembali kendaraan yang sebelumnya diamankan dalam kegiatan Operasi Cipta Kondisi setelah pemilik melengkapi surat administrasi kendaraan berupa STNK, Sabtu (23/5/2026).
Penyerahan kendaraan dilakukan langsung oleh Wakapolsek Johar Baru AKP Aris Setyawan, bersama perwira pengendali (Padal) sebagai bentuk pelayanan humanis kepada masyarakat sekaligus edukasi pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan bermotor.
Sebelumnya, kendaraan tersebut diamankan petugas saat pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi dalam rangka antisipasi begal, narkoba, senjata tajam dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Johar Baru. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pemilik dapat menunjukkan dokumen kendaraan yang sah, kendaraan kemudian diserahkan kembali.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan bahwa kegiatan operasi kewilayahan tidak hanya bertujuan menjaga keamanan, namun juga meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap tertib administrasi kendaraan. “Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah sekaligus mengedukasi masyarakat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan saat berkendara,” ujar Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung.
Sementara itu, Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan membawa dokumen kendaraan secara lengkap. “Kami mengajak masyarakat untuk selalu tertib administrasi dan mematuhi aturan yang berlaku demi keamanan bersama serta menghindari kendala saat pemeriksaan di lapangan,” ujar Kompol Saiful Anwar.
Kegiatan berlangsung aman dan tertib serta menjadi bagian dari komitmen Polsek Johar Baru dalam memberikan pelayanan yang profesional, humanis dan responsif kepada masyarakat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat).






