Jakarta Pusat – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Polsek Cempaka Putih menggelar Razia Stasioner dan Operasi Cipta Kondisi pada Senin (29/6/2026) dini hari. Kegiatan diawali dengan dipimpin oleh Ipda Ahmad Zaini melibatkan 14 personel gabungan Polsek Cempaka Putih dan Unit Lalu Lintas.
Razia dipusatkan di Jalan Rawasari Selatan, Cempaka Putih. Petugas melakukan pemeriksaan secara humanis terhadap pengendara yang melintas.
Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan surat kendaraan, kepemilikan senjata tajam, senjata api, narkotika, obat-obatan terlarang, serta barang-barang berbahaya lainnya. Selain itu, petugas juga mengantisipasi pelaku curas, curat, curanmor, maupun kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen resmi.
Selama pelaksanaan kegiatan yang berlangsung situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif. Kepada pengendara yang tidak ditemukan pelanggaran maupun barang berbahaya, petugas memberikan imbauan secara persuasif dan mempersilakan melanjutkan perjalanan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa kegiatan razia stasioner merupakan langkah preventif untuk menekan potensi kejahatan jalanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kegiatan preventif akan terus kami tingkatkan melalui patroli dan razia stasioner pada jam-jam rawan. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu mencegah terjadinya tindak kriminal serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, mengatakan bahwa seluruh personel mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap pemeriksaan sehingga masyarakat tetap merasa nyaman tanpa mengurangi efektivitas pengawasan.
“Razia ini bukan semata-mata penegakan hukum, tetapi juga langkah pencegahan. Kami mengutamakan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” kata Kompol Pengky Sukmawan.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan menggunakan kunci pengaman tambahan. Apabila mengetahui atau mengalami tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas, masyarakat diminta segera melaporkannya ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 yang siap melayani selama 24 jam.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)






