Jakarta Pusat – Polsek Metro Tanah Abang bersama unsur Tiga Pilar melaksanakan pengamanan kegiatan penertiban bangunan liar yang berada di sepanjang sisi Kanal Banjir Barat (KBB), Jalan Tenaga Listrik RW 016, Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin (29/6/2026) pagi hari.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Melati, Aiptu Deny S., melaksanakan pengamanan dan monitoring guna memastikan proses penertiban berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Sebelum pelaksanaan penertiban, Satpol PP Kecamatan Tanah Abang telah memberikan Surat Peringatan (SP) 1, SP 2, dan SP 3 kepada warga yang menempati bangunan di sepanjang bantaran Kanal Banjir Barat sebagai bentuk pemberitahuan dan kesempatan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.
Berdasarkan pendataan di lapangan, sekitar 100 bangunan liar menjadi sasaran penertiban. Sebagian bangunan telah dibongkar secara sukarela oleh pemiliknya, sementara bangunan yang masih berdiri ditertibkan oleh petugas menggunakan metode manual serta dibantu alat berat berupa ekskavator milik Suku Dinas Lingkungan Hidup.
Kegiatan ini melibatkan personel gabungan yang terdiri dari Koramil Tanah Abang sebanyak 2 personel dipimpin Serka Nursihono, Polsek Metro Tanah Abang 1 personel yaitu Aiptu Deny S., Satpol PP Kecamatan Tanah Abang sebanyak 30 personel dipimpin Bapak Maman, serta 50 personel PPSU yang dipimpin Bapak Nino. Sinergi lintas instansi tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam menjaga keamanan sekaligus mendukung program penataan wilayah.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold mengatakan bahwa Kehadiran Polri bersama Tiga Pilar diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan lingkungan yang tertata, bersih, dan nyaman, sekaligus menjaga fungsi Kanal Banjir Barat sebagai salah satu infrastruktur pengendalian banjir di wilayah Jakarta Pusat.
Kapolsek Metro Tanah Abang Akbp Dhimas Prasetyo menambahkan bahwa Kehadiran personel Polri merupakan bagian dari upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan penataan kawasan bantaran kanal.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)






