refubliknews.com, || KEDIRI KOTA – Persoalan pertanahan hingga sejumlah agenda strategis yang berkaitan dengan pembangunan di wilayah Kediri menjadi perhatian dalam pertemuan antara Polres Kediri Kota dan jajaran Kantor Pertanahan Kediri, Selasa (15/9/2026).
Pertemuan yang berlangsung mulai pukul 13.30 WIB di ruang kerja Kapolres Kediri Kota tersebut menjadi momentum memperkuat koordinasi dan sinergi dalam mengantisipasi berbagai persoalan pertanahan yang berpotensi berkembang menjadi sengketa di tengah masyarakat.
Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, S.H., S.I.K., M.Si., menerima langsung kunjungan Kepala Kantor Pertanahan Kediri Junaedi S. Hutasoit, S.T., QRMP., bersama jajaran.
Turut hadir Kasat Lantas AKP Septia Intan Putri, S.T.K., S.I.K., M.H., Kasat Reskrim AKP Achmad Elyasarif Martadinata, S.T.K., S.I.K., dan Kasat Intelkam AKP Laksono Setiawan, S.H., M.H.
Sementara dari Kantor Pertanahan Kediri hadir Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Bambang Yuniarto, S.T., M.App.Sc., Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Puguh Harjono, A.Ptnh., M.H., Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Zainul Alfan, S.P., M.AP., serta Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Ahmad Junaedi, A.Ptnh., M.H.
Dalam pertemuan tersebut, jajaran BPN menyampaikan sejumlah persoalan dan dinamika pertanahan yang membutuhkan sinergi lintas sektor, khususnya dalam menghadapi dampak pembangunan dan kepastian status kepemilikan tanah.
Salah satu hal yang menjadi pembahasan yakni persoalan tanah pengganti apabila bidang tanah masyarakat terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN). Termasuk pembahasan mengenai lahan seluas sekitar 17 hektare yang berkaitan dengan perubahan status wilayah serta rencana penyediaan tanah pengganti berupa lahan hijau di wilayah lainnya.
Pembahasan juga menyentuh perkembangan Bandara Internasional Dhoho Kediri yang diproyeksikan memiliki peran semakin strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat, termasuk rencana pemanfaatannya sebagai embarkasi haji.
Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa apabila Bandara Dhoho digunakan sebagai embarkasi haji, hal itu berpotensi memberikan efisiensi biaya penerbangan. Penggunaan bandara di Kediri tersebut disebut dapat memangkas biaya hingga sekitar Rp16 juta dalam setiap penerbangan.
Selain itu, rencana renovasi Bandara Juanda juga menjadi salah satu pertimbangan dalam pembahasan. Dengan adanya rencana tersebut, penerbangan embarkasi haji pada 2027 disebut berpotensi dialihkan melalui Bandara Dhoho Kediri.
Tak hanya pembangunan dan pengadaan tanah, persoalan administrasi serta pemetaan bidang tanah lama turut menjadi perhatian.
Jajaran BPN mengungkapkan masih terdapat sejumlah sertifikat yang diterbitkan sebelum 1997 yang belum seluruhnya terpetakan. Kondisi tersebut berpotensi memunculkan persoalan ketika kemudian terdapat penerbitan sertifikat baru pada bidang tanah yang sama.
Sebagai gambaran, pernah terjadi kasus di wilayah Tulungagung ketika tanah dengan sertifikat tahun 1981 yang tidak ditempati kemudian muncul sertifikat baru. Persoalan tersebut berkembang menjadi polemik dan akhirnya harus diselesaikan melalui jalur pengadilan.
Dalam perkara tersebut, berdasarkan hasil persidangan, kepemilikan berdasarkan sertifikat lama dinyatakan memiliki dasar yang lebih kuat. Namun, persoalan tidak berhenti pada aspek hukum, karena di atas lahan tersebut telah berdiri permukiman yang dihuni lebih dari 150 kepala keluarga.
Kondisi tersebut menjadi gambaran bahwa persoalan pertanahan tidak hanya menyangkut dokumen dan legalitas kepemilikan, tetapi juga memiliki dimensi sosial yang harus ditangani secara cermat agar tidak berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.
Melalui pertemuan tersebut, Polres Kediri Kota dan Kantor Pertanahan Kediri menunjukkan komitmen untuk terus memperkuat komunikasi dan koordinasi. Sinergi tersebut dinilai penting untuk mendukung kepastian hukum, mengantisipasi potensi sengketa serta menjaga kondusivitas masyarakat seiring dengan meningkatnya pembangunan dan aktivitas strategis di wilayah Kediri.
Pertemuan berlangsung dalam suasana komunikatif dan penuh kekeluargaan, sekaligus menjadi ruang untuk menyamakan persepsi antara aparat kepolisian dan jajaran pertanahan dalam menghadapi berbagai dinamika yang berpotensi muncul di lapangan.
RN/Marlina/ red






