refubliknews.com, || Tapanuli Tengah – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) terus memperluas jangkauan perlindungan anak di tingkat kelurahan. Bekerja sama dengan Yayasan Pusaka Indonesia dan Save the Children, Dinas PPPA Tapanuli Tengah melaksanakan kegiatan Pengorganisasian Forum Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di Kelurahan Bonalumban, Kecamatan Tukka, pada Kamis, 6 Agustus 2026.
Kegiatan yang berlangsung di SD Negeri Bonalumban ini merupakan inisiatif kolaboratif antara Yayasan Pusaka Indonesia dan Save the Children untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap perlindungan anak di tingkat akar rumput.
Kepala Dinas PPPA Kabupaten Tapanuli Tengah, Rahmadiah Hanum, S.E., M.M., melalui Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak menegaskan bahwa kehadiran PATBM sangat krusial sebagai wadah masyarakat dalam mendeteksi dan merespon persoalan perlindungan anak di lingkungan terkecil.
Dalam kegiatan ini, disampaikan sosialisasi intensif mengenai peran, tugas, dan fungsi strategis PATBM. Materi sosialisasi menekankan pentingnya sinergi antara forum masyarakat dengan pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak.
Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah terbentuknya pengurusan PATBM Kelurahan Bonalumban yang solid, sehingga mampu menjalankan fungsinya dalam memberikan perlindungan dan edukasi bagi anak-anak di wilayah tersebut secara mandiri dan berkelanjutan.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait,
diantaranya perwakilan Save the Children Witry, perwakilan Yayasan Pusaka Indonesia Marjoko, Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak Dinas PPPA Tapanuli Tengah, serta Lurah Bonalumban, dan elemen masyarakat, yaitu Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, dan masyarakat Bonalumban.
RN/Sefri Fernando Siahaan/red






