refubliknews.com, ||Tangerang, 10 Juni 2026 – Seorang warga berinisial RM (31), asal Kampung Rancagong, Kelurahan Rancagong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, menjadi korban dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi pada Selasa, 9 Juni 2026, sekitar pukul 15.00 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi di Gang Vihara RT 001/RW 007, Kelurahan Curug Kulon, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/101/B/VI/2026/Polsek Curug/Polres Tangerang Selatan, kejadian bermula ketika korban bersama saksi, Deden Suharja, dalam perjalanan pulang dari Klinik Suci Medical, Kampung Ciakar, menuju wilayah Curug untuk mencari tempat steam cuci mobil.
Setibanya di lokasi kejadian, keduanya melihat sekelompok orang yang diduga sebagai matel (mata elang) sedang beroperasi. Korban kemudian menegur kelompok tersebut agar tidak beroperasi di lokasi itu.
Namun, alih-alih menerima teguran, sekelompok orang tersebut diduga langsung melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban dan saksi.
Luka yang Dialami Korban
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami:
- Luka memar dan lecet pada lengan tangan kiri dan kanan.
- Rasa nyeri pada bagian punggung akibat pukulan.
Sementara itu, saksi Deden Suharja mengalami benjol atau bengkak di bagian kepala akibat dipukul menggunakan helm.
Laporan dan Tindak Lanjut
Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Curug pada Selasa, 9 Juni 2026, sekitar pukul 23.30 WIB. Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Selain itu, korban juga telah dimintakan menjalani Visum et Repertum sebagai bagian dari proses pembuktian hukum.
Kasus ini dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 262 dan/atau Pasal 466 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pengeroyokan dan/atau penganiayaan. Sementara itu, pihak terlapor masih dalam proses penyelidikan oleh aparat kepolisian.
Konfirmasi Belum Diperoleh
Hingga berita ini diterbitkan, Detik Hukum telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Polsek Curug melalui sambungan telepon. Namun, panggilan tersebut belum mendapat respons.
Redaksi akan memperbarui pemberitaan ini apabila telah memperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak-pihak terkait.
RN/Ridwan/red






