refubliknews.com, || Jakarta Pusat – Polres Metro Jakarta Pusat menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dan patroli stasioner di seluruh wilayah hukum Jakarta Pusat pada Selasa (9/6/2026) dini hari. Kegiatan yang melibatkan 150 personel gabungan dari Polres dan Polsek jajaran itu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga mengedarkan obat keras daftar G jenis tramadol serta menindak sejumlah kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dokumen maupun pelat nomor kendaraan.
Operasi yang berlangsung mulai pukul 01.00 WIB hingga 04.00 WIB tersebut dipimpin jajaran perwira pengawas dengan menyasar titik-titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk kawasan protokol, pusat keramaian, hingga lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul pada malam hari.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Polsek Metro Tanah Abang mengamankan seorang pria berinisial DJS di kawasan Jalan Jembatan Tinggi, Kebon Kacang, Tanah Abang. Dari tangan yang bersangkutan, polisi menyita 98 butir tramadol dan satu botol obat jenis Hexymer yang diduga akan diedarkan secara ilegal.
Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah sepeda motor yang tidak menggunakan pelat nomor maupun tidak dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah. Kendaraan tersebut diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan tidak terkait dengan tindak pidana.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Dr. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan operasi cipta kondisi terus digelar secara rutin sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan wilayah serta mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum.
“Operasi cipta kondisi ini merupakan upaya preventif dan penegakan hukum untuk menekan potensi gangguan kamtibmas, termasuk peredaran obat-obatan terlarang, kejahatan jalanan, serta penggunaan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan. Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan demi menjaga keamanan masyarakat Jakarta Pusat,” kata Reynold.
Reynold menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran obat-obatan ilegal maupun bentuk pelanggaran lain yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Dari hasil operasi tersebut, total satu orang diamankan dan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, tidak ditemukan kasus narkotika maupun kepemilikan senjata api dan senjata tajam selama kegiatan berlangsung.
Polres Metro Jakarta Pusat juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan darurat Kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan gangguan keamanan yang terjadi di lingkungan sekitar.
Secara umum, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat selama pelaksanaan operasi dilaporkan berlangsung aman dan kondusif.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
RN/Indah/red






