Kepergok Curi Sawit, Pria di Tapanuli Tengah Lukai Pemilik Kebun dengan Dodos

refibliknews.com.
TAPANULI TENGAH – Aksi pencurian buah kelapa sawit berujung kekerasan terjadi di Dusun VII, Desa Parjalihotan, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah. Seorang ibu rumah tangga yang juga berprofesi sebagai pedagang, SW (48), mengalami luka robek di tangan kanan setelah diduga dianiaya oleh pelaku pencurian menggunakan alat dodos sawit pada Rabu (24/6/2026) siang.

Kasus ini telah resmi dilaporkan korban ke Polsek Pinangsori. Saat ini, polisi tengah memburu dua pria yang diduga sebagai pelaku, yakni RS (28) dan I (25), yang merupakan warga desa setempat.

Kapolres Tapteng melalui Kapolsek Pinangsori, Iptu J. Sinurat, S.H., menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban bersama suaminya, MM (67), sedang berada di kebun sawit milik mereka. Saat itulah korban memergoki RS dan I tengah memanen (mendodos) buah kelapa sawit miliknya tanpa izin.

Korban kemudian menegur kedua pria tersebut dengan berteriak, “Kenapa kau curi buah sawitku?” Mendengar teguran itu, terduga pelaku RS merespons dengan nada menantang sambil memegang sebilah parang. Situasi semakin memanas ketika korban berusaha merebut alat dodos yang dipegang oleh I. Namun, RS langsung menyambar alat dodos tersebut lebih dulu.

RS diduga langsung menusukkan dodos tersebut ke arah korban, yang mengakibatkan tangan kanan korban mengalami luka robek hingga mengeluarkan darah. Melihat istrinya terluka, suami korban, MM, langsung datang membawa kapak untuk menyelamatkan istrinya dan mengejar kedua pelaku. Merasa terdesak, kedua terduga pelaku langsung melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP).

Meski berhasil lolos, kedua pria tersebut terpaksa meninggalkan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian karena panik dikejar oleh suami korban.

Pihak Polsek Pinangsori yang melakukan cek TKP telah mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya 1 unit angkong (kereta dorong) berwarna merah, 2 buah alat tojok sawit yang terbuat dari besi, serta 4 tandan buah kelapa sawit yang sempat dipanen pelaku.

Akibat insiden ini, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp150.000 akibat kehilangan buah sawit, serta harus mendapatkan perawatan medis pada luka robek di tangan kanannya. Korban yang keberatan atas tindakan kekerasan tersebut langsung mendatangi Mapolsek Pinangsori pada sore harinya untuk membuat laporan resmi. Saat ini, kasus pencurian dengan kekerasan tersebut sedang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Pinangsori guna proses hukum lebih lanjut.
RN/Sefri F.Siahaan/red

Pos terkait