refubliknews.com, || Tapanuli Tengah – Unsur Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro Junalismedia Siber Tapanuli Tengah , mengadakan kunjungan audensi di kantor Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.
Kedatangan mereka disambuat oleh Bupati Pemkab Tapteng, Masinton Pasaribu, melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab, Jonnedy Marbun, didampingi Bonar Silalahi sebagai Plh Kadis Kominfo dan Jonni Sihite sebagai Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik dan Informasi Pemkab Tapteng.Rabu (5/8/2026), sekitar pukul 17.00 Wib.
Mengawali perbincangan tersebut, Jonnedy Marbun mengatakan bahwa Bupati Pemkab Tapteng, menerima baik akan kehadiran Organisasi Media yang disebut dengan PJS di Kabupaten Tapanuli Tengah.
Tentunya kedepan PJS dapat menjadi Mitra Pemkab Tapteng, sehingga keharmonisan antara Wartawan dalam melaksanakan tugas peliputannya terjalin dengan baik tentunya sehingga mampu mengadakan perlawanan dengan banyak berita Hoaks yang beredar di Media Sosial (Medsos) dapat terbantahkan dengan fakta yang sebenarnya.
“Dalam menjalankan tugasnya sebagai Insan Pers, independensi wartawan tentu harus dijalankan, dengan kerjasama yang baik antara organisasi PJS dengan Pemkab Tapteng, bukan berarti kami dari Pemeritahan akan melakukan suatu interfensi dengan pemberitaan di media, akan tetapi harus mengutamakan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dengan perimbangan informasi dan berita yang berkembangan ditengah tengah masyarakat.”cetusnya.
Menanggapi apa yang diucapkan Jonnedy, Penggurus DPC PJS Tapteng, menyampaikan ucapan terimakasih atas tanggapan surat audensi yang di sampaikan beberapa hari yang lalu ke Pemkab Tapteng.
Sudirman Halawa sebagai Ketua DPC PJS Tapteng mengatakan, bahwa dengan kehadiran organisasi PJS di Tapteng, tentu akan menjalankan program yang sudah di rencanakan oleh seluruh penggurus dan anggota Jurnalis, sebanyak 13 media yang bergabung di DPC PJS Tapteng.
“adapun kedatangan kami melaksanakan audensi, tentunya untuk menyerahkan kelengkapan administrasi yang sudah memiliki badan hukum serta seluruh legalitas PJS sudah kami lengkapi, agar mejadi referensi kepada Pemkab Tapteng, bahwa apa yang kami lakukan sebagai Jurnalis tidak melanggar dari ketentuan yang berlaku, patuh dan taat kepada UU Pers dan menaati Kode Etik Jurnalis.”ucap Dirman.
Adanya kegiatan Junalis yang akan dilakukan oleh DPC PJS Tapteng, Dirman mengharap agar Masinton Pasaribu, sebagai Bupati Pemkab Tapteng, dapat memberikan perhatian dan mendukung kegiatan tersebut seperti di daerah kabupaten kota yang ada di Propinsi Sumatera Utara (Sumut).
“Kedapan melalui PJS, kami akan melakukan kegiatan Ujian Kopetensi Wartawan (UKW), hal ini merupakan komitmen bagi kami agar benar benar kami sebagi Jurnalis yang berkopeten, tentunya kegiatan ini akan mengutakan seluruh anggota DPC PJS yang belum mendapatkan Sertikat UKW. Kendati demikian kami juga tidak akan mentup diri kepada seluruh rekan wartawan yang ada di Sibolga dan Tapteng, untuk ikut serta dalam pelaksanaan kegiatan UKW tersebut, agar jangan terulang lagi hal hal yang memicu kesala paham antara Aparatur Pemerintah dengan Jurnalis.”tutur Dirman.
Khairunnisa Pasaribu sebagai Sekretaris DPC PJS Tapteng, juga mengungkapkan agar Pemkab Tapteng, jangan menutip diri dalam memberikan informasi keterbukaan publik kepada Wartawan khususnya yang bergabung di organisasi PJS Tapteng. Dia menekankan kedepan Pemkab Tapteng dapat menampung anggaran kegiatan UKW melalui dinas Kominfo Pemkab Tapteng, sebab hal ini juga telah dilaksanakan oleh beberapa kabupaten Kota yang ada di propinsi Sumut, dengan menampung anggaran kegiatan Jurnalis di wilayah tersebut.
“Kami sangat mengharapkan agar kedepan kegiatan UKW yang akan kami laksanakan Pemkab Tapteng, dapat mendukung dengan pengusulan ataupun menganggarkan dana Hibah kegiatan wartawan yang mengikuti UKW. Kendatipun demikian, semua usualan ini sepenuhnya menjadi kewenangan dari Bupati Pemkab Tapteng.”ujarnya.
Menanggapi apa yang disampaikan Ketua dan Sekretaris, sebagai pejabat Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Pemkab Tapteng, Jonnedy menyampaikan semua apa yang disampaikan oleh pengurus DPC PJS Tapteng,akan disampaikan langsung kepada pimpinannya Bupati Tapteng, dan bentuk dukungan terhadap DPC PJS Tapteng, akan ada pengkajian ulang dengan melibatkan media yang terkait.
“Baik apa yang telah disampaikan dalam pertemuan ini, akan segera kami sampaikan, tentuya keputusan ada ditangan Bupati Pemkab Tapteng, dengan adanya kajian yang menyangkut anggaran selama tidak melanggar aturan yang berlaku tentunya kami dari Pemkab Tapteg akan memberikan hati sepenuhnya.”tutup Jonnedy, seraya menerima seluruh dokumen DPC PJS Tapteng.
RN/Sefri Fernando Siahaan/red






