refubliknews.com,- TAPANULI TENGAH – Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil menuntaskan renovasi jembatan rusak di Dusun III Aek Badan, Desa Satahi Nauli, Kecamatan Kolang, Rabu (6/5). Aksi ini merupakan bagian dari program “Jembatan Merah Putih Presisi” sebagai wujud nyata kepedulian Polri terhadap keselamatan dan mobilitas masyarakat.
Jembatan dengan dimensi panjang 19 meter dan lebar 4,5 meter tersebut merupakan akses vital satu-satunya bagi warga. Sebelumnya, kondisi infrastruktur ini sangat memprihatinkan; struktur kayu mulai melapuk dan terdapat banyak lubang yang membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama warga dari Dusun III Aek Badan dan pemukiman Buluhukum Transmigrasi SP III.
Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Muhammad Alan Haikel, S.K.M., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Kolang, AKP I.E. Simatupang, S.H., menyampaikan bahwa perbaikan ini adalah hasil sinergi lintas sektoral.

“Sinergi antara Polres Tapanuli Tengah, Polsek Kolang, Pemerintah Desa yang diwakili Kepala Dusun Bapak Jalotua Purba, serta partisipasi aktif masyarakat adalah kunci percepatan renovasi ini,” ujar AKP I.E. Simatupang di lokasi kegiatan.
Pengerjaan yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 16.30 WIB ini meliputi penguatan struktur penyangga dan perbaikan badan jembatan yang berlubang. Dengan selesainya renovasi ini, arus transportasi masyarakat kini telah kembali normal dengan standar keamanan yang lebih baik.
Kapolsek Kolang memastikan bahwa selama proses pengerjaan, situasi di lokasi tetap aman dan kondusif. Langkah ini diambil sebagai bentuk respons cepat kepolisian dalam mendukung keamanan lingkungan serta memperlancar mobilitas ekonomi warga di pelosok desa.
RN/ sefri f.siahaan /red






