Jalani Pemeriksaan 8 Jam di Kejari Purwakarta, Anne Ratna Mustika Bungkam ke Media

refubliknews.com – Purwakarta || Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta kembali memanggil tiga orang terkait dugaan gratifikasi mobil mewah yang tengah ditangani Kejari Purwakarta, Senin 8/6/2026. Tiga orang yang dipanggil yakni mantan Bupati Kabupaten Purwakarta Anne Ratna Mustika, Lalam Martakusumah, dan Ani.

Pantauan dilapangan, ketiganya mendatangi Kejari Purwakarta sejak Pukul 09.55 WIB untuk bertemu dengan Seksi Pidana Khusus Kejari Purwakarta. Menjelang mahgrib Anne Ratna Mustika keluar seorang diri dari Kejari Purwakarta. Namun saat dimintai keterangan oleh awak media yang menunggu sejak pagi, Ia bungkam dan langsung masuk ke dalam kendaraan roda 4 Honda Accord No Pol B 2039 DR yang terparkir dihalaman Kejari Purwakarta.

Tak ada keterangan apa pun dari Anne Ratna Mustika dan kuasa hukumnya terkait pemanggilan tersebut. Mantan bupati Purwakarta tersebut hanya sempat menyapa para awak media yang mendekati kendaraannya saat keluar dari Kejari Purwakarta. Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Kejari Purwakarta terkait materi pemeriksaan.

Sementara dua orang lainnya, Lalam Martakusumah dan Ani, belum tampak keluar dari Kejari Purwakarta hingga berita ini diturunkan. Kejari Purwakarta masih mendalami dugaan gratifikasi mobil mewah yang menyeret nama-nama terkait untuk melengkapi proses penyidikan.

RN/Raffa Christ Manalu/red

Pos terkait