Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Cempaka Putih Ajak Warga Perkuat Keamanan Lingkungan di Pos Kamling RW 08

Jakarta Pusat – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran Polsek Cempaka Putih melalui program Jaga Jakarta On The Spot. Pada Rabu (10/6/2026), Kanit Binmas Polsek Cempaka Putih, Ipda Ahmad Zaini, bersama personel melaksanakan kunjungan dan dialog kamtibmas di Pos Kamling RW 08, Jalan Cempaka Putih Tengah XV, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh pengurus RT 03/08 Andi, Danru Keamanan RW 08 Kadir, serta warga setempat. Dalam suasana penuh keakraban, petugas dan warga berdiskusi mengenai berbagai persoalan keamanan yang menjadi perhatian masyarakat.

Beberapa isu yang dibahas antara lain maraknya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), bahaya pinjaman online ilegal, judi online, penyalahgunaan narkoba, hingga upaya pencegahan tawuran yang melibatkan anak-anak dan remaja.

Ipda Ahmad Zaini menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan melalui kegiatan siskamling dan kepedulian terhadap situasi sekitar. Menurutnya, keamanan lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Panit II Samapta Aiptu Bejo Prawiro, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cempaka Putih Timur Aiptu Wisnu Saputra, dan Panit I Samapta Aiptu Rasminto.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Dr. Reynold E.P. Hutagalung, menyampaikan bahwa program Jaga Jakarta On The Spot merupakan langkah nyata kepolisian dalam mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus mendeteksi potensi gangguan kamtibmas sejak dini.

“Melalui kegiatan dialog langsung di lingkungan warga, kami ingin membangun sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk terus meningkatkan kewaspadaan, mengaktifkan kembali ronda malam, serta menjaga generasi muda agar terhindar dari narkoba, judi online, dan tawuran,” ujar Kombes Pol Reynold.

Kapolres menambahkan, kolaborasi antara warga dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Jakarta Pusat.

Di akhir kegiatan, petugas mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap segala bentuk potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing. Apabila menemukan tindak kriminalitas, aktivitas mencurigakan, atau membutuhkan bantuan kepolisian, warga diharapkan segera melaporkannya ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 yang siap melayani masyarakat selama 24 jam.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Pos terkait