Hadir Menjaga Keamanan Warga, Polsek Cempaka Putih Gelar Razia Stasioner dan Patroli Malam

Jakarta Pusat – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Cempaka Putih menggelar Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) melalui razia stasioner yang dilanjutkan patroli mobile pada Sabtu (27/6/2026) dini hari. Kegiatan ini menyasar berbagai potensi gangguan keamanan di wilayah Kecamatan Cempaka Putih.

Operasi yang dipimpin Wakapolsek Cempaka Putih AKP Moch. Winarto tersebut melibatkan 14 personel gabungan. Razia dipusatkan di Jalan Rawasari Selatan I, perbatasan Kelurahan Rawasari dan Cempaka Putih Timur, dengan sasaran senjata tajam, senjata api, narkoba, pelaku curat, curas, curanmor, serta kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat.

Selain pemeriksaan kendaraan dan barang bawaan, petugas juga memberikan imbauan kepada kelompok remaja yang masih berkumpul pada malam hingga dini hari guna mencegah potensi tawuran maupun aksi kriminalitas.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa operasi cipta kondisi akan terus dilaksanakan secara konsisten sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan masyarakat.

“Kegiatan preventif seperti razia stasioner dan patroli mobile merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan ruang gerak pelaku kejahatan semakin sempit sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan mengatakan bahwa jajarannya akan terus meningkatkan patroli pada jam-jam rawan untuk mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan jalanan.

“Kami akan terus mengintensifkan patroli dan razia secara terukur, terutama pada waktu yang dinilai rawan terjadinya tawuran, balap liar, curanmor maupun tindak kriminal lainnya. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” kata Kompol Pengky Sukmawan.

Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan. Apabila melihat atau mengalami gangguan kamtibmas, masyarakat diharapkan segera melaporkannya ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Pos terkait