Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih terus memperkuat upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui kegiatan Strong Point Stasioner di Pos Pantau Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (27/6/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Unit Samapta, Aipda Amir Riswanto, sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti kejahatan jalanan, tawuran, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta tindak kriminalitas lainnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan di titik strategis sekaligus patroli kewilayahan guna memastikan situasi tetap aman dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang beraktivitas maupun melintas di kawasan tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa kehadiran personel di titik-titik rawan merupakan bagian dari strategi preventif untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah.
“Strong Point menjadi salah satu langkah nyata Polri dalam mencegah terjadinya kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas. Dengan kehadiran anggota di lapangan, kami ingin memastikan masyarakat merasa aman saat menjalankan aktivitasnya,” ujar Kapolres.
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan mengatakan bahwa kegiatan Strong Point akan terus dilakukan secara rutin pada jam-jam rawan sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen menghadirkan personel di lokasi-lokasi strategis guna mencegah potensi kejahatan sejak dini. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas,” kata Kompol Pengky Sukmawan.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar. Apabila melihat, mengetahui, atau mengalami gangguan kamtibmas, masyarakat diharapkan segera melaporkannya ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)






