refubliknews.com,- Pandan, – Massa anti Korupsi menyebutkan Aliansi pergerakkan turun lakukan aksi demo ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X di Jalan Basri Hutagalung Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah pada Kamis (21/5/2026) terkait dugaan pungli dana BOS sebesar Rp.25.000 dari setiap murid diseluruh SMK, SMA dan juga diduga mengitervensi Kepala Sekolah penerima dana pembangunan Revitalisasi.
Pantauan awak media di arena aksi demo terlihat Koordinator aksi Simon Situmorang, koordinator lapangan Edyanto Simatupang dan Irwansyah Daulay.
Simon Situmorang dalam orasinya meminta Gubernur Sumatera Utara dan Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara agar segera mencopot Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X, Ahmad Dasuki Siregar yang dinilai telah melakukan tindakan perbuatan melawan hukum dengan dugaan modus memeriksa sejumlah Kepala Sekolah SMK, SMA negeri dan Swasta penerima dana BOS selanjutnya menjual-jual nama Institusi penegak hukum dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.
Diduga setelah dilakukan pemeriksaan penggunaan dana BOS disetiap Sekolah SMK, SMA Negeri dan Swasta, oknum Kacabdis Wilayah X menekan setiap Kepala Sekolah diharuskan mengeluarkan uang sebesar Rp.25.000 setiap jumlah siswa/i penerima dana BOS, kata Simon selaku penanggung jawab aksi.
Edyanto Simatupang juga dalam orasinya mengungkapkan, diduga Kacabdis Pendidikan Wilayah X melakukan intervensi kepada para kepala sekolah penerima dana Revitalisasi baik di tingkat SMK dan maupun di SMA, setiap kepala sekolah penerima dana revitalisasi ditekan setiap penerima dana dipertegas dari Konsultan.
Perencana, Konsultan Pengawas dan sampai pekerjaan dilapangan dilaksanakan orang-orang Kacabdis Pendidikan dan kepala sekolah hanya duduk manis dan menerima fee diduga sebesar 10 persen, terang Edyanto Simatupang dalam orasinya.
Irwansyah Daulay menambahkan, dugaan semenjak Dasuki Siregar menjabat Kacabdis Pendidikan Wilayah X tidak ada ruang aman dalam melaksanakan pembangunan Revitalisasi dan penggunaan dana BOS, akibat adanya tekanan dan intervensi dari Dasuki Siregar, maka dengan adanya aroma dugaan intervensi dan pungli terhadap dana BOS.
Maka kami hadir di Kantor Cabang Dinas Pendidikan ini dan meminta penjelasan langsung dari Dasuki Siregar selaku pimpinan tertinggi di kantor ini, katanya dalam orasi penyampaian pendapat didepan umum.

Juan F Lumbangaol selaku anggota aksi membacakan 6 point pernyataan sikap dan selanjutnya tuntutan aksi disampaikan langsung oleh Simon Situmorang dan diterima Kasi Bidang SMK, Hisar Silaban yang didampingi Kasubag Tata Usaha, A.Siregar dan Kasi Bidang SMA, H.Tarihoran.
Kemudian Kasi Bidang SMK, Hisar Silaban mengatakan, saat ini Kacabdis Pendidikan Wilayah X sedang bertugas di Cabdis Pendidikan Wilayah XI yang kebetulan juga beliau sebagai Pelaksana Tugas di Wilayah XI, sebut Hisar Silaban.
Adapun tuntutan aksi sebagai berikut :
1.Meminta Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution segera mencopot Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X, Dasuki Siregar terkait dugaan intervensi terhadap kepala sekolah SMA, SMK Negeri dan Swasta terkait pengelolaan dana BOS dan dana Revitalisasi tahun anggaran 2026.
2.Mendesak pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja Kacabdis Wilayah X
3.Meminta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara untuk menurunkan tim melakukan pengawasan ketat terhadap pengelolaan dana Revitalisasi dan dana BOS.
4.Meminta Kepala Dinas Pendidikan Mencopot Kacabdis Pendidikan Wilayah X, Ahmad Dasuki Siregar, ST.MM
5.Mendesak DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah agar merekomendasikan tuntutan, FORMAS, GEMPAR, melakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat) terhadap Kacabdis Wilayah X dalam pengelolaan dana BOSP dan anggaran Revitalisasi Tahun Anggaran 2026.
Setelah penyampaian pernyataan sikap disampaikan, para demonstrasi membubarkan diri secara damai dan mendapat pengawalan dari anggota Polsek Pandan dan dari Polres Tapteng.
RN/ Sefri F.Siahaan /red






