Jakarta Pusat – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Pusat bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Kramat menjemput dua terduga pelaku perundungan (bullying) di wilayah Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan penjemputan dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB oleh personel Unit PPA Polres Metro Jakarta Pusat yang dipimpin Ipda Joni dengan didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Kramat, Aiptu Endro Cahyono.
Dua terduga pelaku yang dijemput masing-masing berinisial RM (13), pelajar kelas 1 SMP di salah satu sekolah swasta di Jakarta Pusat, serta ALR (17), siswa sekolah menengah atas di kawasan Percetakan Negara, Jakarta Pusat.
Penjemputan pertama dilakukan terhadap RM di kediamannya yang berada di kawasan Kramat Pulo Dalam, Kelurahan Kramat. Selanjutnya, petugas menjemput ALR di lingkungan sekolahnya yang berada di kawasan Percetakan Negara.
Proses penjemputan berlangsung secara humanis dengan didampingi oleh orang tua masing-masing. Setelah itu, kedua terduga pelaku dibawa ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Pusat guna menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terkait dugaan kasus perundungan yang tengah ditangani.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kramat turut melakukan pendampingan selama proses penjemputan sebagai bentuk sinergi dalam penanganan kasus yang melibatkan anak dan remaja di wilayah binaannya.Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Unit PPA Polres Metro Jakarta Pusat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)






