Diskusi Terbuka” Cegah Tawuran Remaja, Polisi Dan Tokoh Warga Karang Anyar

Jakarta Pusat — Upaya preventif Polri dalam mencegah tawuran remaja dan gangguan kamtibmas terus dilakukan di wilayah Sawah Besar. Polsek Sawah Besar melalui Kapolsubsektor Karang Anyar Aiptu Roy Hasiguan bersama Bhabinkamtibmas Karang Anyar Aiptu Syaifudin melaksanakan sambang dan silaturahmi kamtibmas di Pos RW 010, Jalan Dwi Warna, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (28/1/2026) pukul 12.30 WIB.

Kegiatan tersebut dilakukan melalui penyuluhan dan diskusi bersama tokoh masyarakat setempat, salah satunya Bapak Surya. Polisi mendengarkan keluhan warga terkait potensi tawuran remaja dan meningkatnya kerawanan kamtibmas di musim penghujan. Sebagai solusi, petugas memberikan imbauan deteksi dini, saling tukar informasi, serta kewaspadaan terhadap curanmor dan kejahatan lainnya agar lingkungan tetap aman.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H. menegaskan bahwa langkah pencegahan melalui pendekatan dialogis menjadi kunci menekan angka tawuran remaja. Menurutnya, kehadiran polisi di tengah masyarakat bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran bersama agar potensi konflik dapat dicegah sejak awal.

Senada dengan itu, Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan menekankan pentingnya peran aktif tokoh masyarakat dan orang tua dalam mengawasi lingkungan. Ia menyebutkan bahwa Polsek Sawah Besar terus mendorong warga untuk segera melapor apabila melihat tanda-tanda gangguan kamtibmas melalui Bhabinkamtibmas atau Call Center 110.

Secara umum, kegiatan sambang kamtibmas ini berjalan lancar dan mendapat respons positif dari warga. Polri berharap sinergi dengan masyarakat dapat terus terjalin sehingga dampak pencegahan tawuran dan kejahatan lainnya benar-benar dirasakan. Usai kegiatan, situasi di RW 010 Karang Anyar terpantau aman dan kondusif.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

RN/Indah

Pos terkait