refubliknews.com – Karawang || Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang bergerak cepat menindaklanjuti dugaan pungutan uang dan tanah karungan di SDN Tambaksumur IV, Kecamatan Tirtajaya. Pihak dinas memastikan praktik tersebut dihentikan total dan seluruh dana yang terlanjur terkumpul dikembalikan kepada orang tua siswa.
Kepala Dinas Pendidikan Karawang Wawan Setiawan mengonfirmasi langkah tegas tersebut saat dihubungi redaksi. Pihaknya langsung menugaskan pengawas sekolah untuk mendalami permasalahan di lapangan. Ketua Korwil Cambidik Wilayah VII Tirtajaya Catong, M.Pd., yang ditugaskan sudah memanggil kepala sekolah dan komite sekolah dan dibuat surat pernyataan resmi yang disaksikan PGRI, KKKS, dan media untuk menyetop penarikan iuran.
Tak hanya itu, Ketua Korwil VII Catong dijadwalkan menjadi pembina upacara pada Senin pagi untuk memberikan pembinaan. “InsyaAllah Senin Ketua Korwil akan menjadi Pembina Upacara di SD Tambaksumur IV. Tujuannya pembinaan untuk guru, kepsek, siswa, serta orang tua pada umumnya,” jelas Catong.
Sebelumnya SDN Tambaksumur IV menjadi sorotan publik akibat keluhan wali murid yang diminta membawa 6 karung tanah dan uang Rp20.000 atau opsi bayar tunai Rp200.000 untuk pengurugan halaman dan pengecoran jembatan sekolah. Orang tua yang keberatan bahkan sempat disuruh memindahkan anaknya oleh oknum komite. Melalui langkah cepat Disdikbud, polemik tersebut dipastikan selesai.
RN/Raffa Christ Manalu/red






