refubliknews.com, || Tapanuli Tengah – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) berkolaborasi dengan Yayasan Pusaka Indonesia dan Save the Children melaksanakan kegiatan pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Kegiatan ini bertempat di rumah Kepala Desa Muara Sibuntuon, Kecamatan Sibabangun pada Sabtu, 8 Agustus 2026.
Desa Muara Sibuntuon ditetapkan sebagai desa pilot project atau percontohan untuk pengorganisasian Forum PATBM, yang diinisiasi oleh Yayasan Pusaka Indonesia bersama Save the Children.
Kepala Dinas PPPA Kabupaten Tapanuli Tengah, Rahmadiah Hanum, S.E., M.M., dalam sambutannya menyampaikan, pentingnya peran serta aktif masyarakat dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan.
“Melalui pembentukan PATBM ini, kita berharap masyarakat di Desa Muara Sibuntuon dapat menjadi garda terdepan dalam mendeteksi, mencegah, dan merespons cepat berbagai persoalan perlindungan anak di lingkungan sekitar,” ujar Rahmadiah Hanum.
Rahmadiah juga mengatakan, Agenda utama dalam kegiatan ini meliputi sosialisasi mendalam mengenai peran dan tugas strategis PATBM dalam upaya perlindungan anak di tingkat desa.
“Adapun tujuan akhir dari rangkaian kegiatan ini adalah terbentuknya susunan kepengurusan PATBM Desa Muara Sibuntuon, Kecamatan Sibabangun, yang solid dan siap bekerja secara mandiri,” pungkasnya.
Peserta kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Save the Children Witrijani, perwakilan Yayasan Pusaka Indonesia Marjoko, Kepala Desa Muara Sibuntuon Selina Simangunsong, berbagai elemen masyarakat setempat, mulai dari tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Dusun (Kadus), Kader Posyandu, Tenaga Pendidik/Guru, hingga Pengurus PKK Desa Muara Sibuntuon.
RN/Sefri Fernando Siahaan/red






