Dari Poskamling ke Warga, Polisi Perkuat Pengawasan Lingkungan dan Wajib Lapor Tamu

Jakarta Pusat – Upaya memperkuat keamanan lingkungan terus dilakukan jajaran Polsek Johar Baru melalui patroli malam dan sambang Poskamling. Pada Senin (4/5/2026) pukul 22.40 WIB, Bhabinkamtibmas Kelurahan Johar Baru, Aiptu Sunarto, melaksanakan patroli wilayah sekaligus sambang ke Poskamling RW 06 di Jl. Percetakan Negara II RT 13/RW 06, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Sunarto berdialog dengan awak Poskamling, yakni Rangga dan Indra. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan lingkungan, khususnya pada malam hari yang rawan gangguan kamtibmas.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa kegiatan sambang Poskamling merupakan bagian dari strategi deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan. “Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, terutama melalui pengawasan bersama di tingkat lingkungan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Johar Baru, Saiful Anwar, mengingatkan pentingnya kedisiplinan warga dalam administrasi lingkungan. “Kami mengimbau agar setiap tamu yang menginap wajib melapor 1×24 jam kepada RT/RW sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas,” katanya.

Selain itu, warga juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, aktif melakukan patroli lingkungan, serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan pelaku tindak pidana. Pertukaran informasi antarwarga juga menjadi kunci dalam mendukung deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan.

Apabila membutuhkan bantuan, masyarakat dapat segera menghubungi Bhabinkamtibmas, Polsek Johar Baru, atau layanan Call Center 110.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga wilayah Johar Baru tetap aman, nyaman, dan kondusif.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Pos terkait