Cepat Tanggap Laporan 110, Aksi Tawuran di Jatiuwung Berhasil Digagalkan

refubliknew.com,- Kesigapan personel Polsek Jatiuwung berhasil menggagalkan aksi tawuran yang diduga akan dilakukan sekelompok remaja di wilayah Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat Call Center 110, Senin (29/6/2026) dini hari. Senin. 29 – Juni – 2026

Laporan diterima sekitar pukul 02.51 WIB dari seorang warga bernama Ferdiansyah yang menginformasikan adanya segerombolan remaja berkumpul dan diduga akan melakukan tawuran di Jalan Sawo VI RT 002/RW 002, Kelurahan Cibodas Sari, Kecamatan Cibodas.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket fungsi Binmas, Reskrim, Intelkam dan Samapta Polsek Jatiuwung yang dipimpin Pawas AKP Agus Nurdin langsung bergerak menuju lokasi.

Dari hasil pengamanan, polisi mendapati tujuh remaja yang diduga hendak terlibat aksi tawuran dan berhasil mencegah bentrokan meluas di area tersebut.
Berkat respon cepat anggota setelah menerima laporan 110, kami berhasil mengamankan tujuh remaja dan mencegah terjadinya tawuran. Dari tangan mereka diamankan 1 buah stick golf sebagai barang bukti,” ujar petugas di lokasi.

“Hasil pengecekan di lapangan, kami mengamankan tujuh orang yang diduga hendak melakukan tawuran. Dari lokasi juga ditemukan dan diamankan satu buah stick golf yang diduga akan digunakan sebagai alat untuk melakukan aksi tersebut,” ujar Kapolsek Jatiuwung Kompol Kresna Ajie Perkasa.

Ketujuh remaja tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Jatiuwung untuk dilakukan pendataan, pemeriksaan, serta pembinaan lebih lanjut. Situasi di lokasi pun kembali aman dan kondusif setelah polisi membubarkan kerumunan.

Kapolsek menegaskan, respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat melalui layanan 110 merupakan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengapresiasi warga yang segera melapor. Informasi sekecil apa pun sangat membantu kami dalam mencegah terjadinya tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari.

“Kami mengajak para orang tua untuk memastikan anak-anaknya tidak berada di luar rumah tanpa keperluan yang jelas pada malam hari. Peran keluarga sangat penting dalam mencegah kenakalan remaja seperti tawuran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Jauhari.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan potensi gangguan keamanan, aksi tawuran, maupun tindak kriminal lainnya. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kota Tangerang.

Polisi mengimbau orang tua dan masyarakat agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama di jam rawan. Warga juga didorong untuk tidak ragu melapor melalui Layanan 110 jika melihat potensi gangguan kamtibmas.

Himbauan:
Mari jaga keamanan bersama. Laporkan segera setiap potensi tawuran ke 110. Layanan gratis, 24 jam.

RN/ Sulaeman /red

Pos terkait