refubliknews.com, || Purwakarta – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif untuk mendukung percepatan pembangunan desa, Polres Purwakarta dan Pemerintah Kabupaten Purwakarta menjalin kolaborasi strategis.
Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui Penandatanganan Komitmen Bersama antara Kapolsek jajaran Polres Purwakarta dengan para Kepala Desa se-Kabupaten Purwakarta. Penandatanganan yang berlangsung di Aula Yudistira, Komplek Kantor Pemkab Purwakarta, Rabu, 28 Mei 2025, menandai langkah penting dalam meningkatkan sinergi lintas sektoral dalam bidang keamanan, ketentraman, dan ketertiban umum.
Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, menjelaskan bahwa kesepakatan ini merupakan implementasi dari Memorandum of Understanding (MoU) antara Gubernur Jawa Barat dengan Kapolda Jabar, serta Bupati Purwakarta dengan Kapolres Purwakarta.
“Turunan dari MoU tersebut diwujudkan dalam bentuk kesepakatan bersama ini, yang bertujuan mengawal percepatan pembangunan di tingkat desa,” ujar Bupati yang akrab disapa Om Zein itu.
Om Zein menambahkan bahwa kesepakatan ini menjawab kebutuhan para Kepala Desa akan proses pembangunan yang cepat, nyaman, dan aman.
“Hal ini sejalan dengan tujuan nota kesepahaman, yakni menciptakan sinergi antar pihak untuk menjaga proses pembangunan melalui tindakan-tindakan preventif,” jelasnya.
Om Zein juga memberikan contoh, konsultasi dengan pihak kepolisian akan memberikan Kepala Desa dasar hukum yang kuat dalam menjalankan program pembangunan, sehingga mengurangi kekhawatiran akan potensi permasalahan hukum. Dengan demikian, pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Sementara, Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, menyatakan bahwa penandatanganan komitmen bersama ini merupakan bentuk nyata kerjasama untuk meningkatkan sinergi antara aparat kepolisian dan pemerintah desa dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah desa.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, kepolisian, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang kondusif. “Keharmonisan antara pihak desa dan kepolisian adalah kunci utama,” kata Kapolres.
Kesepakatan ini, lanjut Kapolres, mencakup beberapa kegiatan strategis, termasuk penguatan program pemberdayaan masyarakat, peningkatan pelayanan publik, dan pengawasan terhadap potensi gangguan kamtibmas. Polri, tegas Kapolres, berkomitmen untuk menjaga stabilitas keamanan dan menjamin investasi aman di Kabupaten Purwakarta, serta tidak memberikan ruang bagi aksi premanisme.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kabupaten Purwakarta, Denden Pranayudha, menyambut baik komitmen bersama ini.
Ia berharap kolaborasi ini akan menghasilkan kinerja yang lebih produktif dan menjaga kamtibmas dengan baik. Denden juga menekankan pentingnya kerja sama yang erat dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan kejaksaan, untuk menciptakan pemerintahan desa yang baik dan terhindar dari masalah hukum.
Denden juga mengakui kompleksitas tugas pemerintah desa membutuhkan kolaborasi yang kuat untuk mencapai pembangunan desa yang maksimal.
Penandatanganan Komitmen Bersama ini menandai babak baru dalam sinergi antara aparat kepolisian dan pemerintah desa di Kabupaten Purwakarta. Harapannya, kerjasama ini akan mendorong percepatan pembangunan desa yang aman, tertib, dan berkelanjutan.
RN/M.Hasiholan.S/red