refubliknews.com.
Tepteng.
Tiga Koalisi Serikat Buruh dan Pekerja, SBSI 1992, SPTI dan SPPP kabupaten Tapanuli Tengah melakukan Konvoi Pawai arak-arakan pada Hari Buruh 1 Mey 2025 di mulai dari Gor pandan menuju Pondok batu kecamatan Saruduk.
Pawai yang dikawal Polres Tapanuli Tengah berjalan dalam pengamanan
mengedepankan sikap yang berikan pelayanan yang mengedepankan pengamanan yang humanis.
3 Organisasi Serikat Buruh Sejahtera Nasional ( SBSI ) 1992, Organisasi Serikat Pekerja Yang Fokus Pada Pekerja Di Sektor Pertanian Dan Perkebunan (SPPP), Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( FSPTI-KSPSI ), Gelar Peringatan Hari Buruh Nasional ( May Day) Kabupaten Tapanuli-Tengah, Sumatra Utara.
Rombongan para Buruh mengadakan pawai dengan rute dari Gor Pandan Sampai dengan Pondok Batu yang di iringi orasi penuh semangat
Setelah melaksanakan pawai yang di lakukan dengan penuh semangat, para Buruh makan bersama sebagai bentuk kekompakan lalu di lanjutkan ke acara puncak.
Dalam acara puncak tersebut masing-masing para Ketua organisasi memberikan kata sambutan mengungkapkan kegelisahan buruh di kabupaten Tapanuli Tengah.
Ketua Panitia Hari Buruh Internasional Tapteng, Kander Tua Manalu yang juga sebagai Ketua FSPTI-KSPPSI Tapteng dalam laporannya menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Indonesia yang telah menjadikan hari buruh untuk diperingati setiap tahun.
Ia menjelaskan, peringatan hari buruh di Tapteng tergabung dalam tiga organisasi yakni Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992, Serikat Pekerja Pertanian Perkebunan (SPPP) dan FSPTI-KSPPSI yang lebih kurang 500 orang.
“Kegiatan hari ini sumber dananya dari bantuan teman-teman organisasi buruh sendiri. Kedepan, digharapkan Pemkab Tapteng agar dapat menampung kegiatan seperti ini dan dapat duduk bersama membahas terkait UMK.
Ketua Kandar Manalu,mengungkapkan” Juga Kondisi buruh di Tapanuli-Tengah cukup sangat memprihatinkan, perlunya kerjasama semua pihak, baik pemerintah daerah, para pelaku usaha untuk dapat mengorganisir nasib para buruh dengan membina dan melindungi para buruh serta memperhatikan hak dan kewajiban mereka,” ujarnya
Ketua SPPP Maruba Simamora mengungkapkan hampir 80 % perusahaan-Perusahan di kabupaten Tapanuli-Tengah tidak memberikan upah sesuai dengan UMK yang di tetapkan, Merubah Simamora mengungkapkan. “DPRD tinggal kelas, Surat undangan telah di berikan kepada DPRD Kabupaten Tapanuli-Tengah untuk menghadiri acara peringatan hari Buruh Internasional ( May Day) namun tidak ada satupun yang datang, harusnya mereka datang dan mendengarkan keluhan para Buruh ungkapannya.
Ketua SBSI 1992, Demakson Tampubolon mengungkapkan. ” Masih adanya Buruh yang gajinya Rp. 40.000 di Kabupaten Tapanuli Tengah yang sangat miris bahkan sedih melihatnya, keinginan kedepan para Buruh dapat di perhatikan oleh pemerintah,
Maka itu, kami mewakil kaum buruh mohon kiranya untuk kedepan segala sesuatu tentang permasalahan yang mungkin timbul dapat diatasi duduk bersama tripartite oleh pemerintah terkait, sehingga pihak-pihak yang bersangkutan tidak saling dirugikan,” harapnya.
Kemudian, lanjut Demakson, soal BPJS Ketenagakerjaan, buruh masih banyak yang belum didaftarkan oleh pihak perusahaan. Hal ini sangat urgen bagi buruh, dan apabila terjadi kecelakaan kerja atau pensiun kerja akibat fisiknya.
Begitu juga soal pemutusan hubungan kerja (PHK) antara perusahaan dengan buruh yang mana sebahagian perusahaan dengan sepihak melakukannya dengan tidak mempedomani undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku,” katanya.
Dikesempatan yang sama Kadis Tenaga Kerja Tapteng Reza Affandi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah mengucapkan Selamat memperingati Hari Buruh sedunia (May Day), kepada seluruh buruh/pekerja di Kabupaten Tapanuli Tengah.
Dengan peringatan ini, menjadi momentum agar senantiasa berkomitmen dalam mengedepankan profesionalitas dan hubungan kerja yang sehat antara Pekerja dan Pengusaha, sehingga diharapkan terjalin hubungan harmonis yang saling menguntungkan.
Ia berharap jga , hari buruh menjadi momentum pengingat untuk senantiasa berkomitmen dalam mengedepankan profesionalitas dan hubungan kerja yang sehat serta senantiasa memilih hubungan baik antara pekerja pengusaha dan pemerintah tutupnya,mengakhiri.
RN/Sefri F.Siahaan/red