refubliknews.com,- Purwakarta || Dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 131 Tahun 2022 tentang Pendidikan Karakter.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purwakarta mengintensifkan kembali patroli terhadap pelajar yang kedapatan diluar lingkungan sekolah pada saat jam pelajaran.
Patroli ini mulai dilaksanakan pada Selasa 29 April 2025. Patroli ini di fokuskan di titik-titik rawan tempat berkumpulnya para pelajar, terutama disekitar lingkungan sekolah. Patroli dilakukan setiap hari kerja mulai Pukul 07.00 WIB hingga Pukul 13.00 WIB.
“Patroli hari ini baru satu titik kumpul yang dipantau secara intens. Namun, kami telah memberdayakan seluruh anggota Satpol PP di tingkat kecamatan untuk rutin melaksanakan patroli pada jam pelajaran sekolah,” ujar Kabid Trantibum Satpol PP Kabupaten Purwakarta, Teguh Juarsa, Selasa 29 April 2025.
Ia menjelaskan, dalam patroli awal hari ini, Satpol PP telah berhasil mengamankan enam pelajar tingkat SMK yang kedapatan nongkrong masih mengenakan seragam sekolah. Para pelajar tersebut ditemukan di sejumlah lokasi yang dicurigai menjadi tempat berkumpul, termasuk di gang-gang kecil disekitar sekolah.
Patroli ini, lanjut Teguh, merupakan tindaklanjut dari arahan Bupati Purwakarta dan gubernur Jawa Barat yang meminta dilakukan langkah konkret dalam menangani kenakalan remaja, serta meminimalisir potensi tawuran antar pelajar.
“Kami mendapat kewenangan dari bupati dan kepala dinas pendidikan untuk langsung berkoordinasi dengan pihak sekolah apabila ditemukan pelajar yang berada diluar lingkungan sekolah pada saat jam pelajaran,” jelasnya.
Selain itu, Satpol PP juga tengah mempersiapkan program sosialisasi Go to School yang akan dimulai pada Mei 2025. Program ini bertujuan untuk memberikan edukasi dini kepada pelajar mengenai pencegahan kenakalan remaja, serta bahaya narkoba dan minuman keras. Dalam pelaksanaannya Satpol PP akan melibatkan unsur TNI, Polri, dan Kejaksaan.
“Pembinaan terhadap pelajar yang terjaring akan kami lakukan bersama kepala sekolah dan dinas pendidikan Purwakarta. Pembinaan merupakan bagian dari tindaklanjut dari program resmi dinas,” ucapnya.
Guna menjangkau gang-gang kecil disekitar sekolah, Satpol PP akan mengintensifkan patroli motor dan mobil. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman, tertib, dan kondusif bagi generasi muda di wilayah Kabupaten Purwakarta.
RN/Raffa Christ Manalu/red