Dapatkan Layanan Akta Pernikahan, Pemkab Purwakarta Fasilitasi Isbat Nikah 152 Pasutri

refubliknews.com,
Purwakarta | Sebanyak 152 pasangan suami istri yang belum memiliki akta perkawinan di fasilitasi isbat nikah oleh Pemerintah Kabupaten Purwakarta, diwilayah Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada Jumat 1 September 2023.

Agenda pelaksanaan isbat nikah untuk 152 pasangan suami istri yang digelar di Desa Malangnengah, Kecamatan Sukatani ini, dihadiri langsung Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakan, pelaksanaan isbat nikah merupakan program Pemkab Purwakarta melalui Bagian Kesra yang bekerjasama dengan Pengadilan Agama dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta.

“Pemkab Purwakarta, Pengadilan Agama bersama Kemenag Purwakarta sudah menandatangani kesepakatan bersama, dalam hal pelayanan terpadu untuk pengesahan dan pencatatan perkawinan, serta administrasi kependudukan melalui program isbat nikah,” kata Anne.

Ia juga menjelaskan, program isbat nikah merupakan upaya bersama untuk memfasilitasi masyarakat agar mendapatkan pelayanan hukum, khususnya permohonan pengesahan perkawinan yang diajukan oleh masyarakat sebagai bukti otentik dan pencatatan perkawinan, sekaligus mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan sesuai dengan harapan.

Legalitas pernikahan pasangan suami istri sangat penting, selain memberikan kepastian hukum juga dapat mempermudah dalam berbagai proses pengadministrasian, baik membuat akta dan lainnya.

Pemerintah Kabupaten Purwakarta akan terus memberikan fasilitas, sehingga warga dalam pernikahannya yang tidak tercatat akan menjadi sah secara undang-undang dan tercatat.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pengadilan Agama Purwakarta, Kepala Kantor Kementerian Agama dan Dinas kependudukan dan Pencatatan sipil, serta seluruh camat dan petugas yang telah berkolaborasi dan berperan aktif atas terlaksananya sidang isbat nikah terpadu tahun 2023 ini,” ujar Anne.

Pemerintah Daerah juga memberikan fasilitas nikah gratis bagi warganya di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bale Madukara.

Masyarakat Purwakarta silahkan mendaftar dan prosesi pernikahan akan dilaksanakan pada setiap gari kerja, yakni, senin hingga jumat.

“Fasilitas nikah gratis untuk masyarakat kuta siapkan di MPP Bale Madukara, sudah ada satu ruangan yang di beri nama Balai Nikah untuk pelaksanaan nikah gratis bagi masyarakat Purwakarta,” ungkap Anne.

Dengan pelayanan fasilitas yang diberikan, Anne berharap, program tersebut dapat berkelanjutan dan bertahap pada tahun-tahun berikutnya, dalam rangka memudahkan pelayanan bagi masyarakat yang belum memiliki status terkait pernikahan dan dokumen kependudukan.

“Program ini mudah-mudahan dapat berkelanjutan dan secara bertahap pada tahun-tahun berikut, untuk memudahkan pelayanan bagi masyarakat yang belum mempunyai status terkait pernikahan serta dokumen kependudukannya,” punkas Anne Ratna Mustika.

RN/raffa christ manalu/red

Pos terkait