Warga Komplek Rawa Malang Bersedia Cafenya Ditutup dan Dibongkar, Tapi Ini Syaratnya

refubliknews.com,
Jakarta Utara,-
Ini sejumlah permintaan warga Komplek Rawa Malang, RT 09, RT 010, RW 9, Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Walikota Jakarta Utara, salahsatunya adalah, kami selaku pemilik cafe bersedia ditutup atau dibongkar paksa, asalkan semua instansi atau pemerintah yang terkait mau mengganti semua kerugian cafe kami. Kedua, kami juga meminta kepada instansi atau pemerintah khususnya yang ada di Jakarta utara, seandainya cafe kami jadi dibongkar paksa, kami juga meminta agar diberikan lahan usaha ditempat yang strategis. Selasa ( 18/10/2022).

Salah satu tokoh masyarakat yang dipercayai oleh warga komplek Rawa Malang Bapak HM. AS mengungkapkan, “kami selaku warga masyarakat akan mentaati dan mengikuti prosedur atau peraturan yang dikeluarkan oleh pihak instansi atau pemerintah yang ada di wilayah Jakarta Utara, asalkan kami diberitahukan kapan dan bulan berapa cafe – cafe kami akan dibongkar, jangan seperti ini, cafe – cafe kami ditutup dan tidak diberi kepastian. Sampai kapan cafe – cafe ini diperbolehkan untuk dibuka kembali, sedangkan cafe – cafe ini adalah salahsatu mata pencaharian sehari – sehari warga saya.” Ungkap As kepada para awak media.

Sama halnya apa yang diungkapkan Bapak KY salahsatu pemilik atau penjual nasi goreng, mie goreng, berbagai minuman dan lain – lain berharap kepada pihak pemerintah yang ada di Jakarta Utara, “Dengan adanya rencana pembongkaran cafe – cafe kami secara paksa tidak jadi masalah, asalkan kerugian kami diganti sesuai dengan harganya.

“Kami selaku rakyat kecil jangan sampai digantung – gantung begini, kalau mau ditutup ya ditutup, kalau seandainya diperbolehkan lagi untuk dibuka kapan, harus diberi kepastian yang jelas. “kami mencari rejeki untuk makan sehari – hari di tempat ini.
Jelas dengan adanya penutupan lahan usaha kami banyak orang yang dirugikan.”Ujar KY.

“Intinya kami selaku warga komplek Rawa Malang khususnya para pemilik cafe berharap kepada pihak instansi atau pemerintah yang terkait membela rakyat kecil, seandainya mau diadakan pembongkaran paksa kapan waktunya, dan seandainya diperbolehkan untuk buka kembali kapan,tanya salahsatu warga pemilik cafe yang tidak bersedia disebutkan namanya.

RN/Umayah Handayani/red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *