Waspada Saat Melaksanakan Patroli, Kapolres Sibolga Pesan Lapor Ke Call Center 110 Aksi Premanisme

refubliknews.Com.
SIBOLGA – Dalam upaya meningkatkan sistem keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta S.H., S.I.K., M.H. melaksanakan pengecekan langsung ke dua Pos Satuan Keamanan Lingkungan (Sat Kamling) yang berada di wilayah Kota Sibolga pada Rabu malam (27/8/2025). Kegiatan dimulai pukul 21.30 WIB dan berlangsung hingga pukul 22.30 WIB.

Kegiatan ini mengacu pada :

  1. Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,
  2. Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 7 Tahun 2021, serta
  3. Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 01 Tahun 2023.

Kapolres bersama rombongan mengunjungi dua Pos Sat Kamling yaitu :

  1. Pos Sat Kamling Kelurahan Pancuran Gerobak, berlokasi di Jalan Santeong Lingkungan 3, Kecamatan Sibolga Kota.
  2. Pos Sat Kamling Kelurahan Pasar Baru, berlokasi di Jalan Albertus Lingkungan 3, Kecamatan Sibolga Kota.

Dalam kegiatan ini, Kapolres Eddy Inganta turut didampingi oleh sejumlah pejabat utama dan unsur tiga pilar, antara lain :

  • Kasat Binmas Polres Sibolga AKP Martua Sinaga
  • Kapolsek Sibolga Sambas IPTU Yuna Hendrawan Gultom, S.H., M.H.
  • Kaurbinops Sat Binmas IPDA Heri Bastian Siagian
  • Para Bhabinkamtibmas, Lurah, Babinsa, serta unsur masyarakat seperti Kepling dan anggota Sat Kamling setempat.

Kapolres menyampaikan apresiasi kepada para petugas Sat Kamling yang telah aktif menjaga keamanan lingkungan. Dalam kesempatan itu, Kapolres memberikan arahan penting kepada para petugas di dua pos tersebut, di antaranya:

  1. Melaksanakan patroli lingkungan setiap dua jam sekali guna mencegah gangguan Kamtibmas.
  2. Menjalankan kegiatan Sat Kamling setiap malam mulai pukul 20.00 WIB hingga 06.00 WIB.
  3. Mencatat seluruh kegiatan dan kejadian dalam Buku Jurnal Sat Kamling.
  4. Membunyikan lonceng setiap satu jam sebagai tanda ronda aktif.
  5. Membawa perlengkapan pribadi seperti senter dan pentungan saat berpatroli.
  6. Menjalin koordinasi aktif dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepling, dan Lurah untuk menjaga sinergitas dalam pelaksanaan Sat Kamling.
  7. Segera melapor ke Call Center 110 apabila menemukan atau mengalami gangguan keamanan atau tindakan kriminalitas.

Kegiatan pengecekan ini merupakan bentuk komitmen Polres Sibolga dalam menghidupkan kembali peran Sat Kamling sebagai garda terdepan menjaga keamanan lingkungan. Pengecekan berakhir pada pukul 22.30 WIB dan berlangsung dalam situasi aman, tertib, dan kondusif.

Kapolres berharap, partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dapat semakin ditingkatkan demi menciptakan Kota Sibolga yang aman, nyaman, dan bebas dari gangguan Kamtibmas.

RN/Sefri F.Siahaan/red

Pos terkait