Forum Peduli Anti Korupsi Tapanuli Tengah (FPAK-Tapteng) dan Aliansi Masyarakat Peduli Dana Desa Tapteng Gelar Aksi Unjuk Rasa

refubliknews.com, || TAPANULI TENGAH Ratusan masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah yang tergabung dalam Forum Peduli Anti Korupsi Tapanuli Tengah (FPAK-Tapteng) dan Aliansi Masyarakat Peduli Dana Desa Tapteng melakukan aksi unjuk rasa atau demonstrasi di depan Kantor Inspektorat Kabupaten Tapteng, Kamis (03/07/2025).

“Meminta Kepala Inspektorat segera memproses seluruh pengaduan masyarakat tentang dugaan penyelewengan dana desa secara profesional, transparan dan tanpa tebang pilih,” kata Adi Gunawan Pasaribu salah seorang pengunjuk rasa atau demonstran.

Lanjutnya, jika Kepala Inspektorat Kabupaten Tapteng Mulyadi Malau diduga tidak mampu melaksanakan tugasnya, para pendemo meminta kepada Kepala Inspektorat Kabupaten Tapteng Mulyadi Malau mengundurkan diri dari jabatannya.

“Mundur, mundur, mundur Kepala Inspektorat,” teriaknya masyarakat kompak dengan para pengunjuk rasa lainnya.
Kemudian, orator pengunjuk rasa lainnya Asber Manalu membacakan tuntutan aksi unjuk rasa yakni :

  1. Meminta Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah segera memproses seluruh pengaduan masyarakat tentang dugaan penyelewengan dana desa secara profesional, transparan, tanpa tebang pilih. Dari beberapa desa yang sudah membuat laporan tidak ada tindak lanjut dari Inspektorat atas laporan masyarakat tersebut, dan laporan tidak pernah turun sama sekali diantaranya desa Pasar Sorkam Kecamatan Sorkam Barat, Desa Pardamean Kecamatan Sorkam Induk, Bottot Kecamatan Sorkam Induk, dan lain-lain.
  2. Meminta Inspektorat supaya melakukan pemeriksaan sesuai laporan masyarakat tanpa lobi-lobi, karena dari beberapa desa yang membuat laporan di lobi hanya memeriksa 2 tahun anggaran, tidak sesuai dengan laporan yang diajukan oleh masyarakat seperti Desa Siantar Ca Kecamatan Sosor Gadong, Gontingmahe Kecamatan Sorkam Induk, Po Simargarap Kecamatan Pasaributobing, Sipakpahi Kecamatan Pasaributobing, dan lain lain.
  3. Meminta Inspektur Kabupaten Tapanuli Tengah untuk segera mundur dari jabatannya, karena diduga telah mengintervensi/intimidasi kepada masyarakat dan mempertontonkan sikap arogan dengan menggebrak meja di hadapan masyarakat ketika melakukan rapat pemeriksaan dana desa di Desa Nauli Kecamatan Sorkam.
  4. Meminta Inspektorat Tapteng segera mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), karena sampai sekarang belum adanya LHP yang dikeluarkan dari beberapa desa yang sudah diperiksa. Antara lain : Desa Po Simargarap, Desa Sipakpahi, Desa Hiteurat, Desa Sihapas, Desa Pelita, Desa Sugasuga Hutagodang, Desa Makmur dan Desa Suka Maju.

Selanjutnya, 5 (lima) orang perwakilan pengunjuk rasa atau demonstran diberikan kesempatan bertemu dan menyampaikan serta mendengarkan hasil tuntutannya dari Kepala Inspektorat Tapteng Mulyadi Malau.

Sebanyak 10 (Sepuluh) Desa di Kabupaten Tapteng yang Laporan Hasil Pemeriksaannya telah selesai dengan Tahun Anggaran yang berbeda.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Tapteng Mulyadi Malau kepada masyarakat pengunjuk rasa.

“Ada 10 desa yang laporan hasil pemeriksaannya telah selesai. Dengan potensi kerugian, untuk Desa Mela 1, sebesar Rp 40.199.000 (Empat Puluh Juta Seratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah,” terangnya.

Kemudian, Desa Unte Boang potensi kerugiannya sebesar Rp 431.834.778 (Empat Ratus Tiga Puluh Satu Juta Delapan Ratus Tiga Puluh Empat Ribu Tujuh Ratus Tujuh Puluh Delapan Rupiah)

“Desa Pasaribu Tobing, potensi kerugiannya sebesar Rp 180.002.000 (Seratus Delapan Puluh Juta Dua Ribu Rupiah),” jelasnya.

Selanjutnya, Desa Sogar, potensi kerugiannya sebesar Rp 7.200.000 (Tujuh Juta Dua Ratus Ribu Rupiah)

“Desa Danau Panjang, potensi kerugiannya sebesar Rp 9.757.000 (Sembilan Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Tujuh Rupiah).

Sambungnya, Desa Siantar Ca, potensi kerugiannya sebesar Rp 409.662.484 (Empat Ratus Sembilan Juta Enam Ratus Enam Puluh Dua Ribu Empat Ratus Delapan Puluh Empat Rupiah)

“Desa Muara Kolang, potensi kerugiannya sebesar Rp 3.137.773.914 (Tiga Milyar Seratus Tiga Puluh Tujuh Juta Tujuh Ratus Tujuh Puluh Tiga Ribu Sembilan Ratus Empat Belas Rupiah).

Dan yang terakhir, Desa Baringin, potensi kerugiannya sebesar 432.246.200. (Empat Ratus Tiga Puluh Dua Juta Dua Ratus Empat Puluh Enam Ribu Dua Ratus Rupiah.

“Desa Makmur, potensi kerugiannya sebesar Rp 250.011.300 (Dua Ratus Lima Puluh Juta Sebelas Ribu Tiga Ratus Rupiah)

Kemudian, potensi kerugian untuk Desa Suga-suga Hutagodang sebesar Rp 431.715.000 (Empat Ratus Tiga Puluh Satu Juta Tujuh Ratus Lima Belas Ribu Rupiah)

Dalam pertemuan itu, Mulyadi berjanji dan menyepakati akan menindaklanjuti tuntan massa dan dalam waktu dekat ini pihaknya akan lebih serius melakukan pemeriksaan laporan masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa.
“Itulah laporan hasil pemeriksaan dari Inspektorat,” kata Mulyadi Malau.

RN/Sefri F.Siahaan/red

Pos terkait