Jakarta Pusat – Upaya penyelesaian masalah secara humanis kembali dilakukan jajaran Polsek Johar Baru melalui kegiatan problem solving terhadap perselisihan warga RW 11 Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2026) malam.
Kegiatan mediasi berlangsung di Aula Lantai 2 Polsek Johar Baru dan dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Johar Baru Aiptu Sunarto dengan menghadirkan para ketua RT setempat serta kedua belah pihak yang terlibat pertengkaran.
Permasalahan bermula dari laporan warga terkait adanya dugaan pemukulan yang dikhawatirkan dapat memicu keributan lebih besar di lingkungan RW 11. Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama anggota Reserse Polsek Johar Baru segera melakukan mediasi guna mencari solusi damai dan mencegah konflik berlanjut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Reynold E.P. Hutagalung menyampaikan bahwa pendekatan problem solving menjadi salah satu langkah efektif Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas melalui penyelesaian masalah secara musyawarah dan kekeluargaan.
Sementara itu, Kapolsek Johar Baru Saiful Anwar menegaskan bahwa Polsek Johar Baru terus mengedepankan pendekatan persuasif dan mediasi dalam menangani persoalan warga agar situasi lingkungan tetap aman, nyaman, dan kondusif.
Dalam proses mediasi tersebut, kedua belah pihak yakni Crist Stenley, Wahid Prihatin, dan Angga Cahyadi sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai, saling meminta maaf, serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
Kegiatan problem solving berjalan lancar dan kondusif sebagai bentuk deteksi dini serta pencegahan dini terhadap potensi gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)






