Warga RW 016 Merasa Senang Karna Keluhan yang Sudah Tahunan Akhirnya di Respont oleh Pemprov DKI Jakarta

refubliknews.com,- Pergantian malam tahun baru 2026 yang Dirayakan warga DKI Jakarta dengan hiburan serta dentuman suara kembang api, tidak mempengaruhi warga RW 016 kelurahan pejagalan kecamatan penjaringan, mereka untuk khusus duduk bersila dan berdoa Di dalam acara syukuran Rabu 31-12-2025.

Warga bersukur karena jalan tempat tinggal nya sudah di cor kembali,karena ruas jalan yang tepatnya di depan infeksi kali duri,yang dulu di kerjakan Pemprov DKI Jakarta pada sekitar tahun 2016 saat itu hanya Dikerjakan separoh saja, dari sekian luas ruas jalan yang ada, kini Diselesaikan kembali oleh Pemprov DKI Jakarta melalui dana CSR (Corporate Social Responsibility) dari salah satu perusahaan properti yaitu agung Podomoro.

Ketua RW 016 Eko Hariyanto ketika di wawancara awak media di lokasi acar syukuran mengatakan “merasa senang dan bersyukur akhirnya setelah kunjungan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anum pada Senin 27 Oktober 2025 lalu ke wilayah RW 016 untuk melihat langsung kondisi jalan yang di keluhkan warga, mendapat respont baik dan cepat dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anum, jalan yang dulu hanya di kerjakan separuh dari ruas jalan yang ada kini di kerjakan kembali oleh Pemprov DKI Jakarta,

Sebagai ketua Rw merasa prihatin melihat keadaan jalan yang sudah bertahun-tahun menjadi keluhan warga kini bisa di selesaikan dengan sempurna, saya melihat karena sebelum jalan itu sering ada mobil yang lewat terjerabab ke ruas jalan sebelah yang belum selesai di kerjakan, karena banyak penguna jalan yang naik kendaraan mobil pribadi itu bukan dari warga sekitar” ujarnya

Memang kalo di lihat sepanjang jalan yang di cor itu hanya separuh, dan sangat berpotensi akan ada kendaraan mobil yang lewat itu nyasar kesamping jalan yang beda tinggi nya, apa lagi jika penguna kendaraan roda empat bukan warga sekitar.

Belum lagi warga sekitar yang bermukim dekat kali akan kebanjiran air kali ketika terjadi pasangnya air laut yang memenuhi infeksi kali duri.

LMK (lembaga musyawarah kelurahan) RW 016 kelurahan pejagalan kecamatan penjaringan Sri Hartini menuturkan bahwa “sangat menyambut baik respon cepat dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anum, ketika mendengar viral di media sosial yaitu sebuah ciutan istgram dari salah satu warga yang menceritakan betapa seringnya ada pengguna jalan roda empat mengalami kecelakaan ketika melawati jalan, roda mobilnya sebelah terpanting ke ruas jalan yang beda tingginya, sehingga kendaraan hampir terguling dan dampak dari insiden itu pengguna jalan yang lain menjadi terhalang hingga memacetkan jalan” tuturnya .

Masih dari respon warga yang di tuturkan oleh ketua RT 07 “saya ketika Gubernur DKI Jakarta Pramono Anum berkunjung memberikan diri untuk langsung berdialog dengan Gubernur dan memberikan saran agar beliau juga masuk ke gang pemukiman warga untuk melihat keadaan tempat tinggal warga yang memang warga kami di RT 07 itu salah satunya yang langsung kena dampak dari akibat jalan yang hanya di kerjakan separuh jalan,

Kita warga bila terjadi air laut pasang dan infeksi kali duri air nya meluap ke jalan pasti akan langsung masuk ke gang pemukiman warga, memang sih kita juga belum tahu setelah jalan ini menjadi sama tinggi nya air tidak masuk lagi ke gang pemukiman warga, namun setidak nya kami berharap jalan itu bisa menahan genangan air dan bisa mengurangi dampak banjir,

Warga pun menurut saya harus juga menjaga serta merawat nya agar jalan yang sudah sempurna dan sama tingginya itu bisa bertahan lama” pungkasnya.

Memang seharusnya Pemprov DKI Jakarta dengan Gubernur Pramono Anum agar lebih memperhatikan keluhan warga serta memberikan kesejahteraan untuk warganya , Jangan ada lagi wilayah di DKI Jakarta punya keluhan yang sangat lama bahkan bertahun- tahun baru bisa di selesaikan, karna sesuai amanat UUD 45 Pasal 34 ayat (3) UUD 1945 menyatakan bahwa “Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas umum yang layak”


Jadi, secara tidak langsung, UUD 1945 memang mewajibkan pemerintah untuk menciptakan kondisi yang nyaman bagi warga negaranya.

Sumber : EMY

RN/ Sulaeman /red

Pos terkait