refubliknews.com,- Kepulauan Seribu – Menjelang pergantian tahun, suasana di Pulau Lancang, Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu mulai diwarnai ajakan untuk merayakan malam Tahun Baru dengan lebih sederhana dan penuh kepedulian. Pada Sabtu, 27 Desember 2025, pukul 08.00 WIB, perwakilan unsur pemerintahan, keamanan, serta tokoh masyarakat berkumpul untuk memberikan imbauan terkait larangan penggunaan petasan dan kembang api kepada warga setempat.
Kegiatan yang berlangsung di wilayah Pulau Lancang ini turut dihadiri oleh Brigadir Tulus Nugroho Hidayat selaku Bhabinkamtibmas Pulau Lancang Polres Kepulauan Seribu, Ibu Sunarti selaku Kasi Kesra Kelurahan Pulau Pari, unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan, Damkar, FKDM Kelurahan Pulau Lancang dan Kabupaten Kepulauan Seribu, serta perwakilan RT dan unsur masyarakat lainnya.
Melalui kegiatan ini, warga, pedagang, dan wisatawan yang beraktivitas di Pulau Lancang diimbau untuk tidak memasang, menjual, maupun membawa kembang api dan petasan. Selain menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, langkah tersebut juga diharapkan menjadi bentuk empati bersama terhadap saudara sebangsa yang sedang menghadapi musibah banjir bandang di wilayah Sumatra dan daerah lain di Indonesia.
“Perayaan pergantian tahun tetap dapat berlangsung hangat tanpa harus menggunakan petasan atau kembang api. Kami mengajak warga untuk memilih kegiatan positif, seperti doa bersama maupun berkumpul bersama keluarga. Semangat kebersamaan dan rasa peduli jauh lebih bermakna,” ujar Brigadir Tulus Nugroho Hidayat.
Para unsur kelurahan juga menekankan pentingnya menjaga lingkungan dan suasana kondusif jelang pergantian tahun, mengingat Pulau Lancang juga merupakan salah satu destinasi yang dikunjungi wisatawan.
Melalui ajakan ini, masyarakat diharapkan dapat menyambut tahun yang baru dengan lebih damai, sederhana, namun tetap penuh makna, sekaligus menunjukkan solidaritas terhadap sesama yang sedang mengalami kesulitan.
RN/ Maya /red






