refubliknews.com,
Bandung Barat – Jawa Barat, pungsi pengawasan Objek wisata Cibakung, Ciseureuh Desa Padalarang Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat menuai sorotan publik .
Pasalnya Di saat awak media sedang melakukan mediasi bersama Kepala Desa, camat dan pihak-pihak terkait di kantor Desa Padalarang, Plang komersil PT Astra yang berada di objek wisata Cibakung diduga dicabut oleh warga suruhan deden.
Tanpa pemberitahuan atau ijin dari pemilik lahan pencabutan tersebut dilakukan diam-diam dan dipindahkan ke tempat pemilik lahan lainnya juga tanpa meminta ijin, senin(27/11/23)
Berdasarkan informasi oleh awak media sebelumya Deden adalah ketua Kampung Berseri Astra(KBA) yang selama ini berkoordinasi dengan pihak PT Astra Internasional.
Inisial J, pemilik lahan sebelumnya menyatakan tidak mengetahui pencabutan plang tersebut dan tidak ada pemberitahuan dari Deden.
“Tadinya kalau plang tersebut tahu akan dicabut saya akan menanyakan kompensasi yang selama ini diberikan pihak PT Astra karena selama bertahun-tahun saya tidak pernah mendapatkan apa-apa membuat pertanyaan Besar bagi saya” ujar J.
Diduga ada upaya menghilangkan barang bukti bahwa plang komersial tersebut selama ini dipasang ditanah milik orang lain apalagi dicabut setelah pemberitaan naik di media lantas ada apa ini?, kata Wahyu Aktivis Lingkungan Bandung Barat
“Semakin kuat dugaan kami bahwa ada sesuatu yang di sembunyikan oleh pihak-pihak yang selama ini mengkomersilkan lahan milik orang lain untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya”, imbuhnya.
Ini perlu di pertanyakan jangan sampai ada yang di rugi kan, dan Kami harap pihak dari PT Astra Internasional pun muncul dan memberikan klarifikasi terkait dana CSR yang selama ini diturunkan ke KBA Cidadap Padalarang, pungkasnya.
RN/rahmat hidaya/red