Usai Musnahkan Barang Bukti, Plt Kajari Purwakarta Dr. Mukhlis Ijin Pamit

refubliknews.com,-Purwakarta | Plt Kajari Purwakarta, Dr. Mukhlis, SH., MH., ijin pamit kepada rekan-rekan media usai melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana narkotika dan kesehatan.

Pasalnya, hari ini merupakan hari terakhir bagi Dr. Mukhlis bertugas sebagai Plt Kajari Purwakarta.

“Saya ijin pamit kepada rekan-rekan media, karena hari ini adalah hari terakhir saya bertugas sebagai Plt Kajari Purwakarta,” ujar Mukhlis, saat menggelar konferensi pers pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejari Purwakarta, pada Rabu, 12 Juni 2024.

Ia mengatakan, pada Kamis, 13 Juni 2024, Kajari definitif akan dilantik di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar). Adapun jabatan Kajari Purwakarta akan dijabat oleh Martha Parulina Berliana.

“Besok Kajari Purwakarta definitif akan dilantik di Kejati Jabar, yaitu Ibu Martha Parulina Berliana,” katanya.

Mukhlis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan kepada dirinya kurang lebih 6 bulan bertugas sebagai Plt Kajari Purwakarta.

“Mudah-mudahan kerjasama yang baik selama ini akan terus berlanjut,” ucapnya.

Diketahui, pada hari terakhirnya menjabat Plt Kajari Purwakarta, Mukhlis menggelar pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika dan kesehatan dari 44 kasus perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Barang bukti yang disisihkan untuk dihadirkan di pengadilan yang dimusnahkan, yakni ganja dengan berat 6,82 gram, sabu 240,2272 gram, obat terlarang 6.775 butir, serta sejumlah telepon seluler (Handphone).

RN/raffa christ manalu/red

Pos terkait