Usai Dikukuhkan, Dwi Joko Waluya Nahkodai FPII Korwil Kabupaten Purwakarta

refubliknews.com,- Purwakarta | Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra.Kasihhati bersama Wakil Presidium FPII Noven Saputra, SH dan Dewan Pakar FPII /Pj.Setwil FPII Jabar II Lilik Adi Goenawan S.Ag, menghadiri Pelantikan Korwil FPII Kabupaten Purwakarta, yang diselenggarakan di Grand Permata Hotel Purwakarta, Jabar, pada Kamis 10 Agustus 2023.

Acara Pelantikan Korwil FPII Kabupaten Purwakarta dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, diawali dengan pembacaan ayat suci Al quran lalu bersama-sama para tamu undangan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Kadis kominfo Kabupaten Purwakarta, Rudi Hartono mewakili Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menyampaikan, sambutan resminya atas Pelantikan Korwil FPII di Kabupaten Purwakarta.

Pantauan media dilokasi, Kepala Dinas Dishub Kabupaten Purwakarta, Iwan Suroso, Kapolsek Bungursari, Kompol Budi, Danramil Bungursari, Kapten Wahyu, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Purwakarta, serta Lembaga/Ormas di Kabupaten Purwakarta, Organisasi Wartawan Purwakarta, juga turut hadir.

Wakil Presidium FPII Noven Saputra, SH, membacakan SK Pengangkatan jajaran pengurus Korwil FPII Kabupaten Purwakarta, yang ditandatangani oleh Ketua Presidium FPII dan Seknas FPII .

Ketua Presidium FPII Dra. Kasihhati, telah resmi melantik Dwi Joko Waluya, sebagai Ketua Korwil FPII Kabupaten Purwakarta, Masa Bhakti tahun 2023 – 2026.

“Pesan saya kepada seluruh jajaran Pengurus Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Korwil Kabupaten Purwakarta, khususnya di seluruh Indonesia, jaga marwah organisasi dan tetap 1 komando, jakankan saja fungsi tugas jurnalis sesuai Kode Etik Jurnalis Independent.” ujar Kasihhati.

“FPII adalah Organisasi Pers garis keras sebagai garda terdepan pembela wartawan yang dikriminalisasi, saya bangun organisasi berdarah-darah, bangun sinergitas kepada pihak manapun namun tetap independent dan jangan pernah menyebarkan berita bohong (Hoax).” sambungnya.

Jelang Pilpres 2024 yang suasananya sudah terasa panas, saya imbau khususnya FPII Korwil Kabupaten Purwakarta, umumnya diseluruh Indonesia tetap menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa,” ungkapnya.

Kasihhati juga memaparkan FPII bukan konstituen Dewan Pers, FPII sudah terbentuk pada tahun 2016 dan berkekuatan hukum yang sah dari pemerintah dan wartawan, sedikitnya 475 perusahaan media cetak/online yang tergabung di FPII adalah konstituen Dewan Pers Independen (DPI).

“Terima kasih kepada Bupati Purwakarta dan Kadis Kominfo Kabupaten Purwakarta yang telah mengakomodir jurnalis independent maupun perusahaan media yang telah mempunyai legalitas resmi dari pemerintah dan bernaung di Dewan Pers Independent (DPI).” tutur Kasihhati.

“Alhamdulilah, walaupun digelar secara sederhana pelantikan pengurus FPII Korwil Kabupaten Purwakarta, saya apresiasi karena memang waktunya hanya 2 hari.” cetusnya.

RN/raffa christ manalu/red

Pos terkait