Tragis! Pihak Pengelola JIS Diduga Menutup Mushola

refubliknews.com,
Jakarta, –

Tergerusnya warga kampung bayam akibat pembangunan Mega Proyek Jakarta Internasional Stadium (JIS) tahun 2021 silam.

“Oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menjadi polemik berkepanjangan hingga terdengar ketelinga wakil rakyat.

Lebih kurang 50 Kepala Keluarga (KK) kini menempati Hunian Sementara (Huntara) di lahan milik Pemda di Jalan Tongkol Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara.

“Setidaknya, kami sebagai warga eks kampung bayam mendapat hunian yang layak, namun hingga berdirinya (KSB)Kampung Susun Bayam pihak Jakpro dan Pemrop DKI Jakarta tutup mata.”

Saat ini, warga Hunian Sementara (Huntara) Kelompok Tani Kampung Bayam Madani bangunannya masih semi permanen.

“Apalagi bila musim penghujan tiba jalan menuju Huntara sering tergenang banjir setinggi 20 Cm,” ungkap Furqon saat dikonfirmasi awak media, Minggu (4/5/2023) malam.

Pasalnya, lahan yang kami tempati ini semula berupa kebun kosong dan masih banyak rumput ilalang serta berbagai jenis pohon-pohon besar.”tambahnya.

“Pokoknya kami para penghuni Huntara ini babat alas.”terang Furqon.

Lebih lanjut, Furqon mengatakan, menyayangkan adanya upaya penutupan Mushola di Kampung Susun Bayam oleh pihak pengelola, dan penutupan tersebut sudah berlangsung sejak awal Ramadhan Idul Fitri 1444 Hijriah.”pungkasnya.

Terpisah, H Robby Alyusuf menyampaikan, terkait adanya dugaan penutupan Mushola oleh pihak pengelola JIS yaitu PT Jakarta Propertindo (JakPro) telah melakukan pelanggaran HAM, terutama Hak Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) terhadap Jamaah Mushola,”ujar H. Robby.

Ia menambahkan, Hak Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) untuk seluruh warga negara Indonesia, telah dijamin oleh Konstitusi, sebagaimana termuat dalam UUD 1945 Pasal 29 dan Pasal 28 E. Dan melanggar Kovenan Internasional Hak-hak Sipil dan Politik yang sudah disahkan melalui UU No.12 tahun 2005, di mana salah satu ketentuannya adalah menjamin kebebasan berfikir beragama dan memilih keyakinan.” imbuhnya.

RN/Umayah Handayani/red

Pos terkait