Tertibkan PKL Pasar Gembrong, Polisi dan 3 Pilar Kedepankan Dialog Humanis Sore Hari

Jakarta Pusat – Penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Gembrong terus dilakukan secara persuasif oleh Polsek Johar Baru bersama unsur 3 Pilar. Pada Jumat (24/4/2026) pukul 16.30 WIB, Bhabinkamtibmas Kelurahan Galur Aiptu Baktiar bersama Satpol PP, ASN Kelurahan, dan FKDM melaksanakan kegiatan rutin himbauan kepada para PKL di Jalan Rawa Selatan I RW 04, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Kegiatan ini mengedepankan pendekatan humanis melalui dialog langsung dengan para pedagang. Dalam kesempatan tersebut, para PKL menyampaikan permohonan toleransi kepada petugas agar diperbolehkan kembali berdagang mulai pukul 18.30 WIB hingga malam hari.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa penataan PKL harus dilakukan secara seimbang antara penegakan aturan dan pendekatan kemanusiaan. “Dialog dan komunikasi menjadi kunci agar ketertiban tetap terjaga tanpa mengabaikan aspek sosial masyarakat,” ujarnya.

Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya deteksi dini potensi gangguan kamtibmas di kawasan pasar. “Kami mengajak para pedagang untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, serta saling bertukar informasi terkait situasi wilayah,” jelasnya.

Selain itu, petugas juga mengimbau agar masyarakat tidak main hakim sendiri apabila menemukan pelaku tindak pidana, serta segera menghubungi Bhabinkamtibmas, Polsubsektor, Polsek Johar Baru, atau Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.

Melalui kegiatan rutin ini, diharapkan tercipta keseimbangan antara aktivitas ekonomi masyarakat dan terciptanya lingkungan yang tertib, aman, serta kondusif di wilayah Galur.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Pos terkait