Terkait Dugaan Kasus Ruislag Lahan Mall Senilai Rp 64 Miliar, Kejati Jabar Geledah Ruang Kerja Sekda Karawang

refubliknews.com, – Karawang | Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menggeledah ruang kerja dan rumah pribadi Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Acep Jamhuri, pada Senin 20 Mei 2024.

Penggeledahan dilakukan terkait dengan kasus dugaan korupsi Ruislag lahan untuk Mall senilai Rp 64 miliar. Sebanyak 2 kardus berkas dan satu unit printer dibawa dari ruangan Sekda Karawang.

Tim penyidik Kejati Jabar datang keruangan Sekda Karawang sekitar Pukul 10.00 WIB, dengan pengawalan petugas kepolisian dari Polda Jabar. Sekitar Pukul 11.00 WIB penyidik Kejati Jabar keluar dari ruangan Sekda Acep Jamhuri mengamankan 2 kardus berkas dan satu unit printer.

Disaat bersamaan, tim penyidik juga menggeledah sejumlah ruangan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Karawang dan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karawang.

Usai menggeledah ruang kerja Sekda, penyidik Polda Jabar kemudian menggeledah rumah pribadi Sekda di Jalan Brigpol Sukarna, Alun-Alun Karawang. Penyidik datang ke rumah pribadi Sekda sekitar Pukul 11.00 WIB hingga Pukul 13.30 WIB penyidik keluar dari rumah Sekda, Acep Jamhuri.

Kasi Penyidikan Kejati Jabar, I Made Agus Satrawan mengatakan, penggeledahan dilakukan oleh penyidik dalam rangka pengungkapan alat bukti yang dimiliki penyidik Kejati Jabar. Dalam penggeladahan itu penyidik mengamankan dokumen terkait dalam kasus ruislag.

“Kami sudah mengamankan sejumlah dokumen yang akan kami dalami nanti,” kata I Made Agus Satrawan, kepada media, pada Senin, 20 Mei 2024.

Ia menyebut, penyidik menggeledah di empat instansi Pemkab Karawang, yaitu Kantor Sekda, Kantor PUPR, BPKAD, dan rumah pribadi Sekda. Dalam proses penggeledahan berlangsung lancar dan tanpa hambatan.

“Penggeledahan sudah selesai seluruh prosesnya dan berjalan lancar,” ujarnya.

Sementara itu, Sekda Karawang, Acep Jamhuri, ketika di konfirmasi awaq media mengatakan, akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Dia menolak untuk bicara lebih lanjut terkait penggeledahan di rumah pribadinya.

“Ikuti aja proses hukum ya, silahkan tanya ke penyidik aja,” kata Sekda.

Penggeledahan ruang kerja Sekda Karawang, Acep Jamhuri menggegerkan para ASN dilingkup Pemkab Karawang. Bahkan, sejumlah PNS menyebut jika kasus dugaan korupsi ruislag lahan yang dipakai untuk salah satu Mall masih terus berlanjut.

Padahal, Sekda Karawang, Acep Jamhuri diketahui merupakan salah satu kandidat kuat bakal calon bupati Kabupaten Karawang.

RN/raffa christ manalu/red

Pos terkait