Terkait DPO Polda Sumut Zahir Mengurus SKCK di Polres Batubara

refubliknews.com, – Batubara, | Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Tyaheb mengatakan siapa saja warga negara Indonesia boleh mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), termasuk Ir Zahir, yang diketahui Balon Bupati Batubara.

Menurut Taufq, SKCK itu adalah dokumen surat keterangan sebagai riwayat kriminal dari seseorang selama hidupnya dan surat itu diterbitkan secara resmi oleh Polri.

“Nah, siapa saja WNI berhak mengurus SKCK. Kemarin Pak Zahir dan timnya Selasa (20/8) datang mengurus ya dilayani. Jadi Saudara Zahir akan dicantumkan catatan kepolisiannya. Catatan narkoba bagaimana?, Catatan kriminalnya bagaimana ?. tentunya, nanti akan dilampirkan,”sebut Kapolres Batubara AKBP Taufik Hidayat Thayeb saat dikonfirmasi wartawan, Rabu(21/8) di ruang kerjanya.

Menjawab terkait status Zahir tersangka dan termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Poldasu, terkait Kasus PPPK Tahun 2023,
menurut Taufiq, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Pihak Polda Sumut.

“Untuk status DPO dan proses penyidikannya , silahkan saja pertanyakan pihak Kasubdit Tipikor Polda Sumut agar lebih jelas informasinya. Karena mereka yang menanganinya
“terang Kapolres.(Mag-3).

Keterangan gambar :
Kapolres Batubara AKBP Taufik Hidayat Tyaheb. Dok

RN/Holong/red

Pos terkait