SPMB 2026/2027 Bebas Pungli! FWJI Tangkot Ingatkan Orang Tua Waspada Oknum LSM & Ormas

refubliknews.com,- Tangerang Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru [SPMB] tahun ajaran 2026/2027, Forum Wartawan Jaya Indonesia [FWJI] Kota Tangerang mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat.Jumat. 3-Juli-2026

Ketua FWJI Kota Tangerang, Cecep Yuliardi. Spd meminta orang tua/wali murid untuk tidak percaya kepada oknum yang mengaku bisa meloloskan anak masuk sekolah negeri dengan imbalan uang atau fasilitas lainnya.

“Kami sudah mendapat informasi adanya oknum yang mengatasnamakan wartawan, LSM, bahkan ormas. Modusnya menjanjikan bisa ‘masukin anak sekolah’ dengan biaya tertentu. Ini jelas penipuan dan pencemaran nama baik profesi,” tegas Cecep

FWJI Korwil Tangkot menegaskan bahwa SPMB 2026/2027 diselenggarakan secara gratis, transparan, dan berdasarkan zonasi serta jalur yang telah ditetapkan Dinas Pendidikan Kota Tangerang. Tidak ada jalur titipan atau pembayaran.

“Oknum wartawan, oknum LSM, dan oknum ormas yang melakukan hal tersebut tidak mewakili kami. Segera laporkan jika ada yang menawarkan jasa seperti itu. Catat nama, bawa bukti, dan laporkan ke Dindik atau aparat penegak hukum,” lanjut Cecep.

Imbauan dan Tuntutan FWJI Tangerang Kota:*

  1. Tolak Calo SPMB: Proses SPMB 2026/2027 sudah sistematis dan transparan. Tidak ada jalur titipan maupun biaya di luar ketentuan resmi Dinas Pendidikan.
  2. Waspada Oknum Institusi: Jangan percaya jika ada oknum wartawan,oknum LSM, atau oknum ormas yang mengaku bisa meloloskan dengan imbalan uang. FWJI memastikan tidak ada anggotanya yang terlibat.
  3. Sekolah Sinergi dengan Kepolisian: Pihak sekolah diharapkan aktif berkoordinasi dengan kepolisian agar proses penerimaan siswa baru berjalan aman dan nyaman di semua sekolah.
  4. TNI-POLRI Harus Tegas: Cecep berharap aparat keamanan dan ketertiban TNI-POLRI bersikap tegas dan menindak apabila kedapatan oknum-oknum yang mengganggu ketertiban jalannya SPMB Kota Tangerang.

FWJI Korwil Tangkot juga mengajak seluruh anggota untuk bersama-sama mengawasi dan memberitakan proses SPMB secara berimbang, agar tidak ada ruang bagi praktik pungli.

Masyarakat yang menemukan indikasi kecurangan dapat menghubungi 0895610753612
Humas FWJI Korwil Tangkot / 081295204195
OKK FWJI Korwil Tangkot

RN/ Sulaeman /red

Pos terkait