Sosialisasi Nomor Pengaduan 110 di Kelurahan Jatimekar Bekasi kota

refubliknews.com, – Senin, 29 Juli 2024, tim Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi melakukan kegiatan sosialisasi nomor pengaduan 110 dan nomor Polsek Jatiasih sebagai sarana pengaduan darurat bagi warga.

Kegiatan ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Jatimekar, Aipda Rano, dan Babinsa Jatimekar, Sertu Mursidi. Mereka mengunjungi warga di Kampung Rawa Bogo, RT 03/RW 18, Kelurahan Jatimekar.

Dalam sosialisasi tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa memberikan pemahaman kepada warga mengenai fungsi dan penggunaan nomor 110 serta nomor Polsek Jatiasih sebagai saluran komunikasi langsung dengan aparat keamanan saat terjadi kondisi darurat atau tindak kejahatan.

Selain itu, mereka juga memberikan himbauan kepada warga untuk berhati-hati terhadap tindak kejahatan, seperti pencurian kendaraan bermotor, dan selalu waspada di lingkungan sekitar.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk kepedulian aparat keamanan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran serta warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Hingga saat ini, situasi di Kelurahan Jatimekar tetap aman dan terkendali.

RN/Robert efendi Pasaribu/red

Pos terkait