Sosialisasi Anti Hedon Dan Aplikasi SAE di Polres Purwakarta

Purwakarta – Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, mengingatkan anggotanya dan keluarganya untuk menghindari perilaku hedon dan bermewah-mewahan.

Pesan itu disampaikan saat memimpin Apel Jam Pimpinan kepada seluruh Personil Polres Purwakarta, Polsek Jajaran serta ASN Polres Purwakarta terkait peningkatan pelayanan publik di Polres Purwakarta, di Lapangan Apel Polres Purwakarta, Pada Senin, 29 September 2025.

Dalam arahannya, Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menyampaikan sosialisasi larangan bagi PNPP dan keluarganya untuk bergaya hidup hedon atau ikut dalam kelompok yang dipersepsikan hedon.

Hal ini sebagai langkah menjaga citra Polri yang sederhana, humanis, dan semakin dipercaya publik.

“Mari kita laksanakan tugas yang mulia ini, bekerja dengan ikhlas berikan pelayanan yang terbaik sehingga dapat dicintai oleh masyarakat, kemuliaan menjadi polisi bukan terletak pada harta, tahta dan jabatannya, tetapi pada profesionalisme dan tanggung jawab yang harus dituntaskan,” ujar Kapolres.

Selain itu, juga dilaksanakan sosialisasi penggunaan aplikasi SAE (Sistem Absensi Elektronik) sebagai upaya modernisasi manajemen kehadiran personel agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

“Sosialisasi sistem absensi elektronik di lingkungan Polri bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan efisiensi melalui sistem kehadiran digital seperti Aplikasi SAE (Sistem Absensi Elektronik) yang menggunakan teknologi seperti face recognition, GPS, dan pemindaian barcode,” jelas AKBP Anom.

Ia menambahkan, sosialisasi ini juga mencakup platform lain seperti ASTINA untuk pelaporan kinerja dan manajemen yang transparan serta aplikasi absensi online yang diluncurkan di wilayah tertentu untuk menggantikan sistem manual. 

“Dengan sosialisasi ini, Polres Purwakarta berkomitmen menghadirkan Polri yang sederhana, disiplin, dan profesional,” ungkap AKBP Anom.

RN/M.Hasiholan.S/red

Pos terkait