refubliknews.com,
Purwakarta- Musyawarah guna kesepakatan relokasi warga dampak banjir longsor lumpur wilayah Jatiluhur di Aula Kecamatan Jatiluhur, Sabtu (13/1/2024) dihadiri pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), UPTD terkait, Camat, Danramil, Kopolsek Jatiluhur, Warga Perumahan, Pengembang PT.3 Pilar, PT.Bumi Cibarusa Indah dan lainnya.
Pemerintah setempat mengambil langkah proaktif relokasi warga terkena dampak banjir dan longsor susulan sebagai upaya memberikan kesempatan aman kepada penduduk terdampak bencana alam, guna melindungi mereka dari potensi risiko lebih lanjut agar tidak ada korban Jiwa yang tidak diharapkan.
Perhatian serius pemerintah daerah terhadap keselamatan warga, upaya preventif guna mengurangi resiko dan merespons cepat situasi darurat, menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh warga.
Kesepakatan yang diambil diantaranya, Kesiapan kedua belah pihak, yaitu pemerintah dan pengembang, untuk melakukan relokasi warga ke tempat yang lebih aman adalah langkah positif.
Kepala Dinas PUTR Kabupaten Purwakarta, Ryan Oktavia menuturkan, Kerjasama ini mencerminkan tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat, menunjukkan responsibilitas terhadap kondisi lingkungan yang rentan terhadap bencana.
Warga Forum BUMI VILA JATILUHUR (BVJ) menyampaikan harapan adanya kontribusi pihak pengembang terutama PT 3 PILAR yang selama ini masih belum kelihatan nampak nyata, belum ada kontribusinya sama sekali, tetapi kesanggupan untuk relokasi warga korban banjir lumpur kali ini ada itikad baik.
Jauh sebelumnya Kontribusi dari PT. BUMI VILA JATILUHUR sangat membantu adanya Peduli Hati yang tempo hari dilaksanakan Direktur BVJ itu saat datang langsung ketempat kejadian banjir longsor lumpur. Warga sangat terbantu.
Mediasi Dinas dan Warga, Pengembang Diduga Tidak Berimbang Akan Kelangsungan Bisnis.
Semua pihak terkait yang sempat hadir di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta beberapa waktu lalu itu, masih harus bersabar dan perlu kekompakan perihal hak dan kewajiban tanggungjawab masing-masing yang harus dilakukan guna kebaikan semua terkait, harap kelancaran dan kesejahteraan kemudian sesuai harapan bersama di masa depan.
RN/Laela/red