Sejumlah Wartawan Desak APH Usut Anggaran Kerjasama Media Rp 2,3 Miliar di Diskominfo Purwakarta

refubliknews.com,-Purwakarta | Sejumlah wartawan dari berbagai media mendatangi kantor Diskominfo Kabupaten Purwakarta, guna mengkonfirmasi terkait publikasi dan program kerjasama dengan media yang diduga ada ketidaktransparan dalam program kerjasama tersebut, pada Senin, 27 Mei 2024.

Para awaq media mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan terkait anggaran di Diskominfo tersebut.

“Saya sudah menyiapkan data-data masalah anggaran kerjasama media ini, karena diduga banyak kejanggalan,” kata salah satu awaq media.

Para awaq media mempertanyakan anggaran kerjasama media di Pemkab Purwakarta, yang dikelola Diskominfo yang di anggarkan berdasarkan informasi rencana umum pengadaan (RUP) dengan nama paket layanan hubungan media. Terpampang pagu anggaran sebesar Rp 2.300.000.000,-

Dengan anggaran sebesar itu, sistem seleksi kerjasama publikasi media dengan Pemkab Purwakarta melalui Diskominfo dinilai banyak kejanggalan. Seleksi dinilai tidak objektif dan diduga kuat ada kongkalikong dalam proses seleksi.

Diskominfo Kabupaten Purwakarta mengumumkan hasil verifikasi dokumen permohonan kerjasama publikasi melalui E-Katalog antara dengan media massa. Dalam pengumuman tersebut hanya ada beberapa media dinyatakan lengkap.

Selain itu, pihak Diskominfo Kabupaten Purwakarta tidak membuat keputusan yang objektif dan adil, di khawatirkan akan menjadi temuan oleh lembaga pengawas pemerintah dan aparat penegak hukum (APH).

Sehingga, saat ini banyak media yang tidak di akomodir oleh Diskominfo Purwakarta. Sementara, hal ini menimbulkan tanda tanya terkait objektifitas seleksi yang dilakukan pihak Diskominfo Kabupaten Purwakarta.

“Benar, banyak media khususnya yang ada di Purwakarta tidak di akomodir, bahkan diduga ada kejanggalan besar,” ujar mereka.

RN/raffa christ manalu/red

Pos terkait