refubliknews.com,- Sibolga — Polres Sibolga melalui Satuan Reserse Kriminal menggelar kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi antara Koordinator Pengawas (Korwas), Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di wilayah hukum Polres Sibolga, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula PDDO Polres Sibolga tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Sibolga dan dihadiri unsur penegak hukum serta instansi pemerintah yang memiliki kewenangan penyidikan tertentu.
Hadir dalam kegiatan tersebut personel Sat Reskrim Polres Sibolga, para Kanit Reskrim jajaran, perwakilan Kejaksaan Negeri Sibolga, Kesbangpol Kota Sibolga, KSOP Sibolga, Imigrasi Sibolga, Bea Cukai Sibolga, serta Balai Karantina.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antarinstansi penegak hukum, khususnya dalam implementasi ketentuan terbaru Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mengatur hubungan kerja antara PPNS, Penyidik Polri, dan Jaksa Penuntut Umum dalam proses penegakan hukum.
Dalam sambutannya, Wakapolres Sibolga menegaskan pentingnya membangun komunikasi yang efektif dan koordinasi yang berkesinambungan antara PPNS dan Penyidik Polri guna mewujudkan proses penyelidikan dan penyidikan yang profesional, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Sibolga, IPDA Seftian Tias Dame, yang memaparkan berbagai ketentuan terkait mekanisme koordinasi dan pengawasan terhadap PPNS oleh Penyidik Polri.
Paparan tersebut juga menyoroti implementasi KUHAP baru yang menekankan pentingnya sinkronisasi penanganan perkara, pelaporan perkembangan penyidikan, serta penguatan fungsi pengawasan dalam rangka menjamin kepastian hukum dan efektivitas penegakan hukum.
Selanjutnya, perwakilan Kejaksaan Negeri Sibolga menyampaikan arahan terkait pentingnya koordinasi, komunikasi, dan sinkronisasi antara Korwas, JPU, dan PPNS dalam setiap tahapan penanganan perkara.
Hal tersebut bertujuan untuk mewujudkan proses penegakan hukum yang efektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergitas yang semakin kuat antara Polri, PPNS, dan Kejaksaan dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, sehingga proses penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan hukum yang profesional kepada masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan sesi diskusi interaktif, tanya jawab, serta foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi dan pengawasan penegakan hukum di wilayah hukum Polres Sibolga.
RN/Sefri F.Siahaan/red






