Satlantas Polres Purwakarta Tertibkan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

refubliknews.com, || Purwakarta – Satuan Lalu Lintas Polres Purwakarta melaksanakan kegiatan penindakan terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pada kendaraan bermotor.

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menciptakan ketertiban berlalu lintas sekaligus menjaga kenyamanan dan ketenangan masyarakat di wilayah hukum Polres Purwakarta.

Penindakan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP Muthia Khansa Nurwijaya. Dalam keterangannya, AKP Muthia menegaskan bahwa penggunaan knalpot tidak sesuai standar pabrikan merupakan pelanggaran lalu lintas yang dapat menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Penindakan ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen Satlantas Polres Purwakarta dalam menegakkan aturan lalu lintas. Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dapat menimbulkan gangguan bagi pengguna jalan lain dan masyarakat sekitar, sehingga perlu ditertibkan,” ujar AKP Muthia Khansa Nurwijaya.

Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengendara. Kanit Turjawali Satlantas Polres Purwakarta, Ipda Heri Susanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran pengendara agar menggunakan knalpot sesuai standar teknis yang telah ditetapkan.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan imbauan dan edukasi kepada pengendara agar menggunakan knalpot sesuai standar pabrikan. Dengan demikian, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dapat terus meningkat,” ungkap Ipda Heri Susanto.

Sementara itu, Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, Kasi Humas Polres Purwakarta, AKP Enjang Sukandi, menyatakan bahwa penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis merupakan bagian dari upaya Polres Purwakarta dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

“Polres Purwakarta akan terus melakukan penertiban terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas serta menggunakan kendaraan sesuai standar yang telah ditentukan demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama,” tegas AKP Enjang Sukandi.

 RN/M.Hasiholan.S/red

Pos terkait