Satlantas Polres Kediri Kota Gencarkan Edukasi Pelanggaran Prioritas Operasi Patuh Semeru 2025

refubliknews.com, || Polres Kediri Kota – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota menggencarkan edukasi publik tentang tujuh sasaran prioritas pelanggaran lalu lintas. Melalui media sosial, spanduk, dan penyuluhan langsung, Satlantas mengingatkan masyarakat untuk tidak mengabaikan keselamatan demi kepraktisan.

Beberapa pelanggaran yang menjadi sorotan utama tahun ini antara lain: berkendara tanpa SIM (terutama pengendara di bawah umur), melawan arus lalu lintas, dan menggunakan ponsel saat berkendara. Pelanggaran-pelanggaran ini berpotensi besar menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa pelanggaran pengendara di bawah umur masih banyak ditemui, terutama oleh pelajar yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Kami ingin menekankan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama. Jangan menunggu korban jatuh baru kita sadar. Edukasi visual ini kami sebarluaskan agar masyarakat, terutama orang tua dan anak-anak, memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas,” tegas AKP Afandy.

AKP Afandy menambahkan, penggunaan handphone saat berkendara menjadi ancaman laten yang kerap diremehkan. “Mending telat balas chat daripada cepat sampai rumah sakit,” ungkapnya, mengutip salah satu kampanye edukatif Satlantas.

Selain itu, pengendara yang melawan arus dan tidak mengenakan helm SNI atau sabuk pengaman juga menjadi target utama penegakan hukum. Menurutnya, “Melawan arus bukan hanya melanggar, tapi membahayakan nyawa.” tukasnya.

Edukasi ini merupakan bagian dari upaya Satlantas Polres Kediri Kota dalam menurunkan angka kecelakaan dan membentuk budaya tertib berlalu lintas, seiring dengan pelaksanaan Ops Patuh Semeru 2025 yang berlangsung mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

RN/Marlina/ red

Pos terkait